Usai Dibina, Polres Labuhanbatu Kembalikan 21 Anak Bawah Umur Terlibat Gemot

- Editorial Team

Sabtu, 4 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV 

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu menyerahkan 21 anak di bawah umur yang terlibat aksi geng motor (gemot) kepada orang tua, dan wali masing-masing, Jumat, (3/1/2025). 

Prosesi penyerahan ini dilakukan di Ruang Gelar Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, disaksikan perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan ini dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon mewakili Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan. Dalam sambutannya, Kompol Ferimon menekankan pentingnya peran keluarga dan lingkungan sekolah dalam membentuk karakter anak agar tidak terjerumus ke dalam tindakan yang melanggar hukum.

Penyerahan anak-anak ini merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polres Labuhanbatu, pada malam pergantian tahun, 1 Januari 2025.

Sebanyak 23 orang anggota geng motor dari kelompok XTC, KD, dan Gladiator berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti berupa 12 sepeda motor, senjata tajam, dan alat komunikasi.

BACA JUGA  Video: Penarik Becak Mendadak Meninggal di Rantauprapat

Dari hasil pemeriksaan, dua orang berinisial RU (16) dan A (18) ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti membawa senjata tajam. Keduanya dikenakan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. 

Sementara itu, 21 orang lainnya berstatus saksi dan diserahkan kepada orang tua mereka untuk pembinaan lebih lanjut. Dalam prosesi penyerahan, orang tua dan wali anak menandatangani surat pernyataan untuk memastikan bahwa anak-anak mereka tidak mengulangi perbuatan serupa. Surat tersebut mencakup sanksi tegas, termasuk dikeluarkan dari sekolah, tidak diterbitkan SKCK, hingga penegakan hukum jika melanggar kembali.

“Kami berharap orang tua dan guru dapat lebih berperan aktif dalam memberikan perhatian dan pengawasan kepada anak-anak mereka. Ini adalah langkah pembinaan agar generasi muda kita tidak terjerumus lebih jauh ke dalam tindakan kriminal,” ujar Kasat Reskrim, AKP Teuku Rivanda Ikhsan.

BACA JUGA  KPU Labuhanbatu Siapkan PSU di 9 TPS

Salah satu orang tua yang hadir mengungkapkan rasa terima kasih kepada Polres Labuhanbatu atas tindakan pengamanan ini. “Kami merasa ini adalah bentuk perhatian yang sangat besar agar anak-anak kami tidak semakin jauh terlibat dalam tindakan yang salah,” ujarnya.

Terpisah, Kapolres Labuhanbatu AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP Syafrudin mengatakan, Polres Labuhanbatu berkomitmen untuk menciptakan keamanan dan ketertiban termasuk dalam menangani permasalahan yang melibatkan geng motor.

“Patroli yang kami lakukan pada malam pergantian tahun adalah upaya nyata kami untuk melindungi masyarakat dari tindakan kriminal yang meresahkan,” tegasnya.

“Terkait penyerahan 21 anak di bawah umur kepada orang tua atau wali mereka, ini merupakan langkah pembinaan yang kami harapkan dapat menjadi momen introspeksi bagi anak-anak tersebut dan keluarga mereka. Kami percaya bahwa pembinaan yang melibatkan keluarga, sekolah, dan pihak terkait dapat mencegah mereka terjerumus lebih jauh dalam perilaku yang melanggar hukum,” tutupnya.

BACA JUGA  50 Prajurit Kompi Senapang C Yonif 126/KC Donor Darah

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB