Labuhanbatu, TRIBRATA TV
Menindak lanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK).terkait perselisihan hasil pemilukada 2020, KPU Labuhanbatu mempersiapkan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi menyatakan kesiapannya dalam menggelar PSU di 9 TPS.
“Saat ini kami sedang mempersiapkan perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), perekrutan Panitia pemungutan suara (PPS), ditingkat Kelurahan dan kelompok panitia pemungutan suara (KPPS),” ucapnya kepada awak media saat berada dikantornya di Jalan WR.Supratman pada Selasa (30/3/2021).
Wahyudi juga menjelaskan, untuk panitia PSU ini tidak memakai panitia yang sebelumnya, akan tetapi dilakukan perekrutan pemilihan panitia yang baru.
Sementara untuk jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 2.987 orang yang akan ikut pemilihan kembali pada tanggal 24 April 2021 mendatang.
Ketua KPU berharap dalam perekrutan panitia akan mengontrol untuk lebih profesional. “Saya berharap untuk panitia PSU ini kiranya bisa bekerja lebih baik lagi dari sebelumnya,” tutupnya. (Messo Gulo).
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









