Pangkalpinang, TRIBRATA TV
Masyarakat penambang kembali melakukan aktifitas penambangan timah ilegal dengan menggunakan ponton apung Ti Rajuk di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam Laut Belinyu.
Membandelnya para penambang atau pemilik ponton yang kembali menambang sebenarnya bukan berarti mereka ingin menantang aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung (Babel), namun lantaran diduga ada oknum APH yang ikut membekingi atau mengkoordinir penambang.
Diduga oknum APH menerima jatah fee yang dikenal masyarakat penambang Babel disebut ‘dana koordinasi’. Fee itu sebagai jaminan pelindungan agar tidak diproses sekarang hukum.
Berdasarkan informasi yang dihimpun sinyalimen keterlibatan oknum APH dibalik beraktifitasnya penambangan timah illegal di negeri Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Babel diduga sudah berlangsung lama, dan sudah menjadi rahasia umum.
Meskipun kerapkali dilakukan penertiban oleh Polda Kepulauan Babel, Polres Bangka dan institusi lainnya namun aktifitas penambangan tak lama kemudian kembali beraktifitas.
“Sudahlah pak, penertiban penambangan ponton Ti ilegal itu terkesan seperti main-main saja hari ini dirazia tidak lama kemudian beraktifitas kembali, eh tidak taunya ada cukong timah dan oknum aparat yang ikut membekingi, mana mungkin penambang berani kembali menambang kalau tidak ada cukong dan oknum aparat dibelakangnya,” kata lelaki setengah baya yang dipanggil mang Joy warga Kabupaten Bangka pada Kamis (2/11/2021).
Terlebih beberapa bulan terakhir, harga jual pasir timah terus melonjak tinggi. Bahkan harga jual dari penambang ke cukong pemilik smelter lebih tinggi atau jauh diatas harga PT Timah.
Terakhir, tim gabungan Posmat TNI AL Belinyu dan Polres Bangka berhasil mengamankan 4 ponton selam pertambangan ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 14.56 WIB.
Berikut laporan informasi yang didapat oleh jejaring Pers Babel terkait rangkaian kegiatan penertiban tambang illegal di perairan Teluk Kelabat Dalam yang dilaksanakan oleh Tim gabungan lintas sektoral ;
Dalam giat gabungan penertiban melibatkan 25 orang tersebut dihadiri Kabagops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Putra, Kasatreskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, S.I.k, Kapolsek Riu Silip Iptu Eka Zen, KBO Polair Polres Bangka IPDA M. Nur Kodri dan Danposmat TNI AL Belinyu Peltu Tku Junaidi.
Sebanyak 2 unit armada kapal dikerahkan, yakni RHIB Lanal Babel dan KP 1302 Kapal Polair Polres Bangka.
Pasca sidak tim gabungan utusan Gubernur Babel dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Babel dan Satpol PP. Tim gabungan dari Posmat TNI AL Belinyu dengan Polres Bangka, Satreskrim dan Polairud Polres Bangka berhasil mengamankan 4 ponton selam yang beraktifitas melakukan pertambangan ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 14.56 WIB. (Tri agus)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









