Diduga Diback up, Penambang Timah Ilegal Kembali Beroperasi

- Editorial Team

Jumat, 3 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, TRIBRATA TV

Masyarakat penambang kembali melakukan aktifitas penambangan timah ilegal dengan menggunakan ponton apung Ti Rajuk di kawasan perairan Teluk Kelabat Dalam Laut Belinyu.

Membandelnya para penambang atau pemilik ponton yang kembali menambang sebenarnya bukan berarti mereka ingin menantang aparat penegak hukum (APH) di Bangka Belitung (Babel), namun lantaran diduga ada oknum APH yang ikut membekingi atau mengkoordinir penambang.

Diduga oknum APH menerima jatah fee yang dikenal masyarakat penambang Babel disebut ‘dana koordinasi’. Fee itu sebagai jaminan pelindungan agar tidak diproses sekarang hukum.

Berdasarkan informasi yang dihimpun sinyalimen keterlibatan oknum APH dibalik beraktifitasnya penambangan timah illegal di negeri Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Babel diduga sudah berlangsung lama, dan sudah menjadi rahasia umum.

Meskipun kerapkali dilakukan penertiban oleh Polda Kepulauan Babel, Polres Bangka dan institusi lainnya namun aktifitas penambangan tak lama kemudian kembali beraktifitas.

BACA JUGA  Tambang Galian C Diduga Ilegal Resahkan Warga Sawakung Takalar, Akses Jalan Rusak Parah

“Sudahlah pak, penertiban penambangan ponton Ti ilegal itu terkesan seperti main-main saja hari ini dirazia tidak lama kemudian beraktifitas kembali, eh tidak taunya ada cukong timah dan oknum aparat yang ikut membekingi, mana mungkin penambang berani kembali menambang kalau tidak ada cukong dan oknum aparat dibelakangnya,” kata lelaki setengah baya yang dipanggil mang Joy warga Kabupaten Bangka pada Kamis (2/11/2021).

Terlebih beberapa bulan terakhir, harga jual pasir timah terus melonjak tinggi. Bahkan harga jual dari penambang ke cukong pemilik smelter lebih tinggi atau jauh diatas harga PT Timah.

Terakhir, tim gabungan Posmat TNI AL Belinyu dan Polres Bangka berhasil mengamankan 4 ponton selam pertambangan ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam pada Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 14.56 WIB.

BACA JUGA  Polsek Kuantan Mudik Tindak PETI di Desa Lubuk Terentang

Berikut laporan informasi yang didapat oleh jejaring Pers Babel terkait rangkaian kegiatan penertiban tambang illegal di perairan Teluk Kelabat Dalam yang dilaksanakan oleh Tim gabungan lintas sektoral ;

Dalam giat gabungan penertiban melibatkan 25 orang tersebut dihadiri Kabagops Polres Bangka Kompol Ricky Dwi Raya Putra, Kasatreskrim Polres Bangka AKP Ayu Kusuma Ningrum, S.I.k, Kapolsek Riu Silip Iptu Eka Zen, KBO Polair Polres Bangka IPDA M. Nur Kodri dan Danposmat TNI AL Belinyu Peltu Tku Junaidi.

Sebanyak 2 unit armada kapal dikerahkan, yakni RHIB Lanal Babel dan KP 1302 Kapal Polair Polres Bangka.

Pasca sidak tim gabungan utusan Gubernur Babel dari Dinas Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Babel dan Satpol PP. Tim gabungan dari Posmat TNI AL Belinyu dengan Polres Bangka, Satreskrim dan Polairud Polres Bangka berhasil mengamankan 4 ponton selam yang beraktifitas melakukan pertambangan ilegal di perairan Teluk Kelabat Dalam, Rabu (1/12/2021) sekitar pukul 14.56 WIB. (Tri agus)

BACA JUGA  Kapolda Babel Kunjungi Ponpes Hidayatussalikin

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru