Dituduh Menghamili, Keluarga: Anak Kami Dijebak

- Editorial Team

Rabu, 3 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satreskrim mengamankan seorang pemuda berinisial Toni (21) diduga menyetubuhi anak di bawah umur. Toni diduga menghamili pacarnya sendiri yang masih berumur 15 tahun.

Namun pihak keluarga membantah tuduhan tersebut. Hal tersebut dikatakan ibunda Tony bernama Nony.

Menurut Nony, pacar anaknya diketahui juga menjalin hubungan dengan pihak lain saat masih pacaran dengan anaknya. “Anak kami sudah putuskan hubungan dengan pacarnya, tapi ia terus mengejarnya,” kata Nony.

BACA JUGA  2 Mobil Avanza Hancur 'Adu Kepala' di Tanjungpinang

“Anak saya (Tony) diduga dijebak bang. Dan cowok barunya mengancam-ancam anak kami dan mau memukul anak kami, ” terang Noni, Rabu (3/8/2022) .

Menurut Nony, kata dia, memang pacar anaknya pernah hamil, tapi tidak tahu siapa menghamilinya. “Saya sendiri minta buktinya, ke bidan mana periksanya. Tapi, ia tidak menjawab ke bidan mana periksa. Malahan dia, bilang makan obat,” ujarnya lagi.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Pub

“Kami meminta keadilan saja. Apakah benar anak kami yang menghamili wanita itu. Sementara ia menjalin pacaran dengan pria lain, ” tegas Nony.(m.holul)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru