Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Satreskrim mengamankan seorang pemuda berinisial Toni (21) diduga menyetubuhi anak di bawah umur. Toni diduga menghamili pacarnya sendiri yang masih berumur 15 tahun.
Namun pihak keluarga membantah tuduhan tersebut. Hal tersebut dikatakan ibunda Tony bernama Nony.
Menurut Nony, pacar anaknya diketahui juga menjalin hubungan dengan pihak lain saat masih pacaran dengan anaknya. “Anak kami sudah putuskan hubungan dengan pacarnya, tapi ia terus mengejarnya,” kata Nony.
“Anak saya (Tony) diduga dijebak bang. Dan cowok barunya mengancam-ancam anak kami dan mau memukul anak kami, ” terang Noni, Rabu (3/8/2022) .
Menurut Nony, kata dia, memang pacar anaknya pernah hamil, tapi tidak tahu siapa menghamilinya. “Saya sendiri minta buktinya, ke bidan mana periksanya. Tapi, ia tidak menjawab ke bidan mana periksa. Malahan dia, bilang makan obat,” ujarnya lagi.
“Kami meminta keadilan saja. Apakah benar anak kami yang menghamili wanita itu. Sementara ia menjalin pacaran dengan pria lain, ” tegas Nony.(m.holul)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









