Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Pub

- Editorial Team

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Jajaran Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan preman yang mengeroyok dua warga Kilometer (Km) 16 Toapaya Selatan, Bintan, bernama Melan dan Rusly.

Tidak tanggung-tanggung, tim yang dipimpin Kasatreskrim AKP Awal Syahban Harahap itu, langsung membekuk para pelaku sekaligus. Ketiga pelaku tersebut berinisial DJB, AFB dan AB.

“Iya bang, sudah kita tangkap pelakunya,”katanya.

BACA JUGA  Musim Hujan, Hargai Ikan di Pasar Tradisional Tanjungpinang Naik

Menurutnya peristiwa tersebut terjadi Pub Galaxi pada Selasa (30/11/2021) pukul 03.15 WIB lalu. Saat itu, AB bersama dua rekannya datang ke Pub Galaxi dan menarik korban Melan. Melan dipukuli oleh rekan-rekannya. Kemudian datang Rusly untuk bermaksud melerai, tetapi ia malah dipukuli AB dan rekan-rekannya.

“Setelah penyelidikan kasus tersebut kami mendapatkan informasi keberadaan para pelaku di kompleks Bintan Plaza KM 3.Tim langsung menuju ke lokasi untuk menangkap,”ujar kasat, Selasa (7/12/2021). (M.HOLUL)

BACA JUGA  Sebulan Diburu, Pelaku Pembuangan Mayat Perempuan dalam Koper Ditangkap di Aceh

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB