Kades Sei Serimah Lecehkan Simbol Negara

- Editorial Team

Selasa, 3 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Bendera Merah Putih adalah simbol negara Indonesia yang harus dihormati dan dijaga kehormatannya. Ia melambangkan kedaulatan dan identitas bangsa, serta menjadi simbol kebanggaan nasional. Penggunaan dan pengibaran bendera harus dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku, dan perbuatan yang menodai atau merendahkan bendera dapat dikenai hukuman.

Tapi tidak demikian di Kantor Kepala Desa Sei Serimah Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai. Keberadaan bendera robek, kusam dan tak layak terus berkibar didepan kantor, Senin (2/6/2025) dan ini sudah berlangsung lama.

BACA JUGA  Pramuka Sergai Gelar Berbagai Kegiatan di Masjid Agung

Salah seorang perangkat desa yang sibuk memomong anak dab tidak mengenakan bet nama saat ditanya keberadaan Kepala Desa, Suhendri, mengatakan kepala desa belum datang.

Hal ini mencerminkan para perangkat desa hingga Kepala Desa tidak punya etika, yang dengan unsur sengaja mengibarkan bendera tak layak dikantor Desa Sei Serima Kecamatan Tebing Tinggi, Serdang Bedagai.

BACA JUGA  Sat Binmas Polres Sergai Ajak Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Disisi lain pengaturan pengibar bendera tertuang dalan Pasal 154a KUHP dan RUU KUHP merumuskan bagi siapapun mengibarkan bendera negara rusak, robek, luntur, kusut atau kusam dalam pasal 234 dan 235 RUU KUHP di ancam penjara maksimal 5 tahun.(ibnu saud)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026
‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman
Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga
Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 3 Tarutung, 50 Siswa Ikuti Perekaman e-KTP
‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:07 WIB

‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:05 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!