Kasus Penganiayaan Anak Boru Rajagukguk, Polisi Segera Layangkan Panggilan Ketiga

- Editorial Team

Sabtu, 3 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Terkait kasus penganiayaan yang dialami TC (17) anak dibawah umur, warga Dusun I Desa Gunung Monaco Kec Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang dilakukanTP dan RI akan segera diproses secepatnya.

Hal itu diketahui usai awak media ini mengkonfirmasi juru periksa (Juper) unit PPA Polres Tebing Tinggi Aipda, Fuad Fahti Nasution, Jumat (2/06/2023).

“Kita akan lanjut, kemarin kami panggil kembali anak Askeb cuman tidak hadir, nanti panggilan ketiga sekalian dibawa langsung kedua pelaku, ” katanya via WA.

BACA JUGA  Polres Banjar Ungkap 2 Kasus Besar: Penganiayaan hingga Tewas dan Jambret

Seperti pemberitaan sebelumnya TC mengaku siang itu dirinya hendak membeli minyak di kampung sebelah, ditengah perjalanan korban melewati sekolah para pelaku berinisial TP dan RI disitu ia mendapatkan ejekan dari para pelaku.

“Saya disuruh mama buat beli minyak, saya sempat di ejek dan saya tanya, salah saya apa. Para pelaku tidak menjawab dan saya mengabaikan mereka dan melanjutkan perjalanan,” ungkap TC.

Korban kembali melintas dan melewati sekolah pelaku, disitu korban kembali diejek.

BACA JUGA  Miliki Sabu Pemuda Padang Merbau Ditangkap Polisi

“Sepulang sekolah, para pelaku mengajak saya ke suatu tempat. Disitu saya turuti dan tanpa saya duga, saya dipukul di bagian wajah dan badan saya diinjak-injak hingga akhirnya saya ditinggalkan begitu saja dalam kondisi hidung berdarah dan wajah lebam,” paparnya.

Akibat kejadian tersebut, TC pun di opname di RS Bhayangkara TK III Tebing Tinggi untuk mendapatkan penanganan medis atas luka-luka yang dialaminya.(H. Pakpahan)

BACA JUGA  Pemkab Sitaro Canangkan Bulan Imunisasi Anak Nasional

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB