Pencuri Spesialis Bongkar Rumah Ditangkap Polsek Kualuh Hulu

- Editorial Team

Jumat, 3 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Polsek Kualuh Hulu melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap seorang laki-laki pelaku tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor) di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu, Rabu (1/4/2020).

Pelaku berhasil ditangkap di Jalan M. Sarijan Lingkungan III Aekkanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/91/IV/ RES.LB/2020/RES/LBH/SEK.KL.HULU, tanggal 01 April 2020 atas nama pelapor Afnida Tanjung, dan LP/150/VIII/2019/SU/RES.LBH/SEK.KL HULU tanggal 21 Agustus 2019 atas nama Fayakun Nasyimsah Hasibuan.

BACA JUGA  Video: Polres Tanjungpinang Tangkap Perempuan Pengedar Narkoba

Kapolsek AKP Sahrial Sirait, SH, MH mengatakan, pelaku diketahui berinisial RA alias Tono dengan pekerjaan sebagai mocok-mocok, tinggal di Lingkungan III Aekkanopan, Kecamatan Kualuh hulu, Labura.

“Saat diinterogasi, pelaku terus terang dan mengakui perbuatannya bahwa yang melakukan pencurian di rumah Afnida Tanjung adalah dirinya dengan cara mencongkel jendela ventilasi kamar mandi, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil uang dari dalam tas korban, “ujar Kapolsek.

BACA JUGA  Diduga Edarkan Sabu, Warga Sungai Manau Diringkus Polisi

“Dari tangan pelaku, kita juga turut mengamankan Barang Bukti (BB) berupa uang sebesar Dua juta rupiah, “ujarnya.

Guna proses selanjutnya, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Kualuh Hulu. Pelaku dijerat dengan pasal 363 dari KUHPidana.(HENGLY NGL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru