Video: Polres Tanjungpinang Tangkap Perempuan Pengedar Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, Kepri menangkap pengedar narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Kulim RT 001 RW 008, Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang pada Selasa (28/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Tersangka berinisial NS dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening seberat 151,12 gram, kantong plastik dan ponsel merk Oppo.

BACA JUGA  Pelaku Pembunuhan Boru Nababan Diringkus Polisi, Pelaku: Dendam !

Rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Batam namun keburu ditangkap.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“NS diancam pidana penjara seumur hidup paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun,”ucapnya.

BACA JUGA  Diburu Hingga Ke Langkat, Sumut, Polresta Pekanbaru Gagalkan Pengiriman Sabu Lewat Bandara

Menurutnya Sat Resnarkoba masih mengembangkan kasus ini termasuk mendalami asal-usul sabu.

Tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk kepentingan penyelidkan dan penyidikan lebih lanjut. (M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru