Video: Polres Tanjungpinang Tangkap Perempuan Pengedar Narkoba

- Editorial Team

Rabu, 29 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Satresnarkoba Polres Tanjungpinang, Kepri menangkap pengedar narkoba di Jalan Brigjen Katamso Gang Kulim RT 001 RW 008, Kelurahan Kemboja Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang pada Selasa (28/9/2021) sekira pukul 22.30 WIB.

Tersangka berinisial NS dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dalam plastik bening seberat 151,12 gram, kantong plastik dan ponsel merk Oppo.

BACA JUGA  Polres Humbahas Tangkap 2 Penjudi Togel di Lintong Nihuta

Rencananya sabu tersebut akan dibawa ke Batam namun keburu ditangkap.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju mengatakan tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 dan atau 112 ayat 2 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“NS diancam pidana penjara seumur hidup paling singkat 5 tahun paling lama 20 tahun,”ucapnya.

BACA JUGA  Kecanduan Sabu, Seorang Pemuda Gelapkan Sepeda Motor Tetangganya

Menurutnya Sat Resnarkoba masih mengembangkan kasus ini termasuk mendalami asal-usul sabu.

Tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk kepentingan penyelidkan dan penyidikan lebih lanjut. (M.HOLUL)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!