Lagi Bungkus Sabu di Kamar, Pengedar Disergap Polisi

- Editorial Team

Senin, 2 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV
Suhartoyo Ramadany, tak berkutik ketika pintu kamarnya di Jalan Pelajar Gang Darmo Kelurahan Binjai Kecamatan Medan Denai, tiba-tiba digedor polisi. Saat polisi mendobraknya, pria 36 tahun itu kepergok sedang mengemasi paket sabu dengan bungkus plastik klip kecil.

Alhasil, polisi langsung meringkusnya bersama barang bukti dan memboyongnya ke Mapolsek Medan Area, Minggu (1/9/2019) sore.

Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa, 4 unit HP, 3 buah plastik klip berisi narkoba jenis sabu seberat 2,26 gram, 1 buah jam tangan, uang Rp 200 ribu diduga hasil penjualan sabu, 1 unit timbangan elektronik, dua buah mancis dan 1 buah jarum, 1 buah bungkus plastik klip putih, serta 1 buah alat hisap sabu (bong).

BACA JUGA  Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polres Balangan

Penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh polisi tentang keberadaan pengedar narkoba yang sering mengedarkan barang haram itu dikawasan tempat tinggalnya di Jalan Pelajar.

Setelah memastikan kebenaran informasi itu, Tim Pegasus Polsek Medan Area yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, beserta Panit 2 Ipda M. P. Hutauruk dan Katim Aiptu Hasan Saleh dan Aiptu Panca langsung turun ke lokasi.

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

“Sekira jam 16.00 WIB, Tim Pegasus Polsek Medan Area mendatangi TKP dan menemukan tersangka sedang duduk dilantai kamar sambil membungkus sabu-sabu kedalam plastik kecil,” terang Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan, Senin (2/9/2019) siang.

“Tersangka mengakui kalau sabu itu miliknya tersangka pasrah saat kita boyong ke Mapolsek Medan Area. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan guna menangkap bandar besarnya,” ujar Tambunan. (zak)

BACA JUGA  Pengedar Narkoba Digrebek, Sabu Habis Tinggal Ganja 7 Paket

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru