Pengedar Narkoba Digrebek, Sabu Habis Tinggal Ganja 7 Paket

- Editorial Team

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Upah Tendi Bangun (42) warga Jalan Akasia Lingkungan III Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kisaran Barat diringkus Polsek Kota Kisaran, Jumat (29/1/2021) malam.

Dari tangan pelaku yang selama ini dikenal sebagai pengedar sabu di sekitar tempat tinggalnya itu, tim yang dipimpin langsung Kapolsek Kota Kisaran Iptu IR Sitompul SH mendapatkan barang bukti 7 paket daun ganja yang dibungkus kertas nasi bungkus dan sejumlah mancis yang sudah dimodifikasi sebagai alat konsumsi sabu.

BACA JUGA  Jelang Idul Fitri, Forkopimda Asahan Sidak Pasar dan Pantau Harga Bahan Pokok

“Pengakuan pelaku, ganja itu untuk dipake sendiri. Kalo sabu lagi habis stok, terjual semua katannya,” ucap Sitompul, Sabtu (30/1/2021) siang.

Dikisahkan Sitompul, sebelumnya tim mendapatkan info, pelaku yang sebulan terakhir ini disebut-sebut warga sebagai pengedar sabu di sekitaran Kelurahan Mekar Baru itu sedang berada di rumah, sekitar pukul 21.00 WIB.

Tanpa buang waktu, tim langsung bergerak. Hasilnya, sejam kemudian, tim merangsek masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku.

BACA JUGA  Bupati Terima Kunjungan Pengurus KONI Asahan

Namun saat itu, lanjut Sitompul, pelaku sudah mengetahui kedatangan tim, hingga sempat terjadi kejar-kejaran.

“Tak lama pelaku berhasil kita ringkus. Saat kita lakukan penggeledahan, kita dapati barang bukti disaksikan kepala lingkungan setempat. Kita dalami lagi pengakuan pelaku,” akhir Sitompul di ruangannya.

“Tak ada kerjaku, jadi cemana lagi. Baru sebulan (jual Sabu). Kok ganja pake sendiri,” kilahnya usai pemeriksaan penyidik Polsek Kota Kisaran. (Gon)

BACA JUGA  Miliki Ganja Dua Pemuda Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Curi Laptop, 2 Residivis Ditembak Polsek Medan Kota
Kurang dari 12 Jam, Polres OKI Tangkap Pelaku Penembakan yang Tewaskan Korbannya

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:22 WIB

Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:41 WIB

Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:12 WIB

Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!