Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polres Balangan

- Editorial Team

Jumat, 8 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balangan, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Sabu di wilayah Kecamatan Paringin.

Kasat Narkoba Polres Balangan AKP Popo Hartopo melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono menerangkan pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas seorang warga desa Sungai Ketapi berinisial MS yang melakukan transaksi jual beli Sabu.

Berbekal informasi masyarakat pada Kamis (7/11/2024) sekitar pukul 21.30 WITA, Unit Opsnal Satresnarkoba menggerabek salah satu rumah di Desa Sei Ketapi RT 03 yang merupakan rumah tinggal MS (43).

BACA JUGA  Pulang Belanja Sabu, Dua Sekawan Disergap Polisi

Saat penggerebekan ditemukan MS sedang berada didalam rumah, kemudian MS diamankan. Polisi disaksikan Kepala Desa Sei Ketapi lalu menggeledah rumah dan menemukan 10 paket serbuk kristal dengan berat 2,34 gram dibungkus plastik klip warna bening di dalam lubang closed toilet milik MS.

BACA JUGA  3 Tahun Diburu, Seorang Pencuri Diringkus Polda Sumsel

Kepada petugas MS mengakui barang haram itu miliknya sehingga pelaku dan barang bukti dibawa di Polres Balangan untuk penyidikan.

Diketahui MS merupakan residivis dalam perkara yang sama beberapa waktu yang lalu.

Hasil Pemeriksaan sementara MS dikenakan Pasal 114 sub 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru