Polda Sulsel Tetapkan 13 Orang Tersangka Korupsi Pembangunan Puskesmas Batua

- Editorial Team

Senin, 2 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, TRIBRATA TV

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya menetapkan 13 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Puskesmas Batua, pada Dinkes Kota Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E .Zulpan mengatakan ke 13 tersangka ini masing-masing, berinisial dr.AN, dr.SR, MA, FM, HS, MW, AS, Ir.MK, AIHS, AEH, Ir.DR, APR dan RP. Mereka terdiri dari Dinas Kesehatan Makassar (PA, KPA, PPK, PPTK, PPHP), Pelaksana Rekanan, Pokja III ULP Kota Makassar, Konsultan dan Inspektur Pengawasan

“Sebanyak 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, mereka dianggap telah melakukan perbuatan melanggar hukum yang menyebabkan kerugian negara ,”kata E Zulpan saat ditemui di Mapolda Sulsel, Senin (2/8/2021).

BACA JUGA  Kejati Kalbar Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Proyek Bendara Rahadi Osman Ketapang

Ia menerangkan, para tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Puskesmas Batua pada Dinas Kesehatan Kota Makassar yang dibiayai oleh APBD 2018 sebesar Rp25 miliar lebih sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) Subs pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No.31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo 55 ayat (1) ke 1E KUHPidana.

Menurutnya, modus korupsi dengan mengatur pemenang lelang oleh Pokja III sehingga PT. SA menjadi pemenang lelang. Selain itu, PT. SA dan penerima sub kontrak AIHS melaksanakan pekerjaan tidak sesuai dengan kontrak atau spesifikasi dan membuat addendum kontrak yang tidak sesuai dengan mekanisme.

BACA JUGA  PN Medan Vonis Bebas Amsal Sitepu

Kombes Pol E .Zulpan menyampaikan pula keterangan hasil ahli konstruksi yang menjelaskan dari hasil pemeriksaan dan pengujian di lapangan terhadap semua komponen bangunan bahwa mutu beton hampir keseluruhan sangat rendah atau kategori bangunan sangat jelek.

Selain itu, hasil investigatif audit BPK RI dalam perhitungan kerugian keuangan negara daerah atas pekerjaan pembangunan Puskesmas Batua tahap 1 ditemukan kurang lebih Rp22 miliar dianggap total loss.

BACA JUGA  Hari ini Kejari Deadline Anggota DPRD Merangin 2017-2022 Kembalikan Tunjangan Perumahan

“Seluruh tersangka saat ini menjalani pemeriksaan dan belum dilakukan penahanan,”ungkapnya. (yusuf r)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!