Ketua Pewarta Chairum Lubis Mengutuk Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

- Editorial Team

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Ketua Persatuan Wartawan (Pewarta) Chairum Lubis, mengutuk ataupun mengecam keras aksi bom bunuh diri di Gereja Katredal Kota Makasar pada Minggu, 28 Maret 2021.

Sekretaris Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumut ini mengecam keras kejadian tersebut.

Menurut pria yang selama ini aktif dalam melakukan bakti sosial dan kegiatan kemanusian tanpa memandang agama, suku dan ras bahwa aksi keji pengeboman yang menghilangkan nyawa sesama manusia, tidak dapat dibenarkan oleh keyakinan agama dan atas dalih apapun.

BACA JUGA  201 Personil Brimob Polda Sulsel BKO ke Polda Papua

“Di bulan yang baik ini mari kita hindari hal-hal yang bisa memicu kekerasan atau permusuhan sesama anak bangsa, tidak terprovokasi oleh isu yang berpotensi memecah persatuan dan kesatuan sesama bangsa Indonesia,” kata Chairum Lubis.

Pemimpin Redaksi (Pemred) media online pewarta.co ini menegaskan bahwa apa yang terjadi di Makassar itu sangat mengejutkan kita.

“Saya mengimbau agar seluruh masyarakat menahan diri dan menyerukan kepada semua elemen masyarakat untuk memperkuat persatuan dan kesatuan, bersama sama melaksanakan prinsip maupun praktik kehidupan beragama yang toleran dan saling menghargai,” ujar Chairum Lubis.

BACA JUGA  Rita Hanum Meninggal Dunia, Ketua Pewarta Berikan Santunan dan Beras

Chairum Lubis juga meminta kepada pihak keamanan untuk mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terjadi lagi dikemudian hari di daerah mana pun di negeri ini.

“Siapapun yang terindikasi dan terbukti terlibat sebagai pelaku kejahatan terorisme tersebut, harus ditindak tegas. Kita percayakan sepenuhnya penanganan ini kepada aparat penegak hukum,” pungkas Chairum Lubis. (Zak/r)

BACA JUGA  Gowes Jurnalis Medan, Tingkatkan Imun

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging
Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir
Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1
Hari Kedua Penyaluran PIP di Kabupaten Samosir, Rapidin Datang ke Sekolah Terpencil
Buka Pendidikan Bintara Polri di SPN Hinai, Wakapolda Sumut Tekankan Moral, Integritas, dan Pelayanan
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:42 WIB

Kapolres Samosir Tegaskan Komitmen Pemberantasan Narkotika dan Ilegal Logging

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:31 WIB

Nama Kolonel Maludin Simbolon Resmi Diabadikan Jadi Nama Ruas Jalan Utama di Samosir

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:19 WIB

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Berita Terbaru