Merasa Ditipu, Seorang Janda Akan Laporkan Dua Pria ke Polisi

- Editorial Team

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, TRIBRATA TV

Nurmala Bakara, akan melaporkan dua orang orang pria bernama Dedy Achadi dan Anton Maraton ke kantor polisi karena telah menipunya.

Diketahui, Dedy Achadi dan Anton Maraton ini merupakan rekan kerja dari suami Nurmala Bakara yang meninggal beberapa waktu silam.

Kepada awak media, Kamis (1/8/2024) Nurmala Bakara menceritakan awal mula terjadinya dugaan penipuan tersebut. Ia diiming-imingi dengan keuntungan besar bagi hasil.

Tepat tanggal 15 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 WIB, keduanya datang ke rumah Nurmala untuk mengajak bekerjasama dan meminta modal kerja pengadaan karpet pada kantor Dinas Pendidikan Jakarta Selatan.

“Siang hari sekitar jam 12.00 WIB pada 15 Juni 2023, keduanya datang ke rumah saya, mengajak saya bekerja sama dan meminta modal kerja untuk pengadaan karpet di salah satu kantor dinas pendidikan Jakarta selatan,” kata warga Jalan Penggilingan Baru 1, Dukuh Permai, Kelurahan Dukuh, Jakarta Timur ini.

BACA JUGA  Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Evakuasi Korban Banjir Jakarta

Karena iming-iming tersebut, akhirnya Nurmala menyerahkan modal pinjaman pertama Rp40 juta dan Rp50 juta keesokan harinya.

“Setelah uang itu diterima Dedi Achyadi warga Jalan Baru Ampar V No. 10. RT4/RW5 Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur beralasan proyek pengadaan itu batal,” ujarnya.

Selain batal, kata Nurmala, pengajuan pengadaan proyek di Dinas Pendidikan itu harus menggunakan nama PT (Perseroan Terbatas). Setelah pengadaan barang batal, Dedi mengajukan pengadaan yang lain.

“Setelah waktunya berjalan 1 tahun sejak modal kerja dipakai, ternyata hasil kerja itu tidak ada bentuknya, dan selama satu tahun saya selalu menagih janji modal kerja untuk di kembalikan, tetapi tidak dikembalikan,” kata Nurmala dengan wajah sedih dan menyesal.

BACA JUGA  Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Dengan berbagai alasan Dedi pun tak kunjung mengembalikan modal kerja yang sempat dipakainya, lalu korban pun tidak sabar sehingga ia akan melaporkannya ke pihak kepolisian.

“Pekerjaan belum berjalan dan uangnya masih terpakai modal kerja dan selalu berjanji akan segera melakukan pengembalian, akhirnya saya menceritakan peristiwa yang ku alami ke saudara bernama Bakara,” ungkapnya.

Saudaranya pun menemui Dedi untuk mencoba mengklarifikasi, dan benar saja ternyata Dedi mengakui uang korban dipakainya modal kerja dan belum bisa mengembalikannya, bahkan Dedy meminta agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Kata Nurmala, Dedi dan Anton Maraton berjanji akan mengembalikan uang modal kerja itu pada Rabu (31/7/2024) sore, akan tetapi niat baik dari kedua pria itu tidak ada.

Lebih lanjut, pada Kamis (1/8/2024) kemarin, korban sudah sempat mendatangi kantor polisi untuk melaporkan perbuatan Dedi Achadi dan Anton Maraton ke pihak yang berwajib atas tindakan dugaan Pasal 372 dan 378.

BACA JUGA  Kapolres Metro Jakarta Utara Hadiri Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Gubernur DKI Jakarta

“Ada sedikit kendala, kenapa belum jadi membuat laporan ke polisi, tapi akan sesegera mungkin akan dibuat LP ke dua pria yang telah menipu saya,” bebernya.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB