Polsek Torgamba Tangkap Penganiaya Ibu Mertua dalam Pelarian Lintas Provinsi

- Editorial Team

Sabtu, 2 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV

Keamanan dan ketertiban masyarakat bukanlah sebuah kondisi yang tercipta dengan sendirinya, melainkan buah dari dedikasi tanpa henti dan sistem kerja yang terintegrasi secara kuat. Di wilayah hukum Polsek Torgamba, manifestasi rasa aman tersebut tercermin nyata melalui kolaborasi solid yang dibangun Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. bersama Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H.

Kedua perwira ini tampil sebagai kombinasi kepemimpinan yang tangguh dan saling melengkapi; di mana AKP Sunipan Gurusinga hadir dengan kebijakan manajerial yang matang dan pengayoman yang teduh, sementara Iptu Rajo Irawan Hamonangan menjadi energi penggerak di lapangan yang responsif serta penuh ketegasan taktis.

Integrasi strategis di antara mereka memastikan bahwa hukum tidak hanya sekadar teks di atas kertas, tetapi menjadi pedang keadilan yang bergerak cepat melindungi warga, sekaligus membuktikan tidak ada celah sekecil apa pun bagi pelaku kriminalitas untuk mengoyak kedamaian di Kecamatan Torgamba Labuhanbatu Selatan.

Peristiwa penganiayaan berat yang mengguncang publik ini menimpa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Nurlan Br. Pasaribu (46), warga Dusun Asahan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba. Kejadian bermula pada Selasa, 28 April 2026, sekira pukul 05.15 WIB. Saat itu, korban sedang melaksanakan ibadah Shalat Subuh di kediamannya.

BACA JUGA  Tak Butuh Waktu Lama, Polsek Torgamba Berhasil Tangkap Pencuri yang Bacok Korbannya

Tanpa diduga, pelaku mendatangi rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang. Pelaku kemudian mendekati korban dan melakukan tindakan kekerasan. Meski korban sempat memberikan perlawanan dengan berusaha menggigit tangan pelaku, tersangka justru mengambil pisau dan menusukkannya berkali-kali ke tubuh korban sebelum akhirnya melarikan diri.

Teriakan minta tolong korban didengar oleh tetangganya, Lya Suwarti, yang segera datang menolong. Dalam kondisi berlumuran darah, korban sempat mengungkap identitas penyerangnya, yakni menantu laki-lakinya sendiri yang bernama Reri Pardila. Warga pun bergerak cepat membawa korban ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis darurat.

Menerima laporan tersebut, Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. langsung mengambil langkah strategis dengan memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H. untuk memimpin pengungkapan kasus.

Penyelidikan intensif pun dilakukan dengan memeriksa sejumlah saksi kunci, yakni Lya Suwarti (32), Misgiati (48), dan Salamun (48) selaku Kepala Dusun setempat.

Hubungan kerja yang sinkron dan dinamis antara atasan dan bawahan ini menciptakan ritme kerja yang luar biasa. Iptu Rajo Irawan, dengan kecakapan investigasinya, bergerak cepat mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, sementara AKP Sunipan memastikan seluruh dukungan operasional tersedia demi mengejar pelaku yang terdeteksi berusaha kabur keluar daerah.

BACA JUGA  Polsek Torgamba Tangkap Lepas BD Shabu

Kepercayaan penuh yang diberikan oleh AKP Sunipan Gurusinga dijawab dengan tuntas oleh Iptu Rajo Irawan. Memimpin langsung Unit Opsnal, Iptu Rajo Irawan melakukan pengejaran lintas provinsi hingga ke Provinsi Riau. Kolaborasi taktis ini teruji ketika tim berhasil mengendus keberadaan pelaku di Jalan Hr. Subrantas, Pekanbaru.

Pelaku diringkus tepat saat hendak menaiki travel CV. Putri Mandiri untuk melarikan diri menuju Pariaman, Sumatera Barat. Dalam waktu kurang dari 3×24 jam, dedikasi kedua perwira ini membuahkan hasil. Tersangka berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti dan langsung dibawa kembali ke Labuhanbatu Selatan.

“Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Torgamba dan tiba tadi pagi. Proses hukum akan kami jalankan secara tegas dan transparan,” tegas Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga, S.H. saat dikonfirmasi, Sabtu (2/5/2026).

Keberhasilan ini disambut haru oleh keluarga korban dan apresiasi tinggi dari masyarakat Desa Aek Batu. Warga memuji keseriusan Polsek Torgamba dalam menangkap pelaku penganiayaan berat yang terjadi di lingkungan mereka.

BACA JUGA  PNS Kantor Bupati Labusel Ini Bebas Setelah Kantongi Surat Rehab

Kapolsek Torgamba AKP Sunipan Gurusinga menilai bahwa kesuksesan ini adalah bukti keseriusan petugas dalam melakukan pengejaran meski pelaku berupaya melintasi batas provinsi. Di sisi lain, keberanian dan taktik lapangan yang ditunjukkan Iptu Rajo Irawan Hamonangan bersama tim Unit Opsnal menjadi catatan penting bagi profesionalisme penegakan hukum di wilayah Torgamba Labuhanbatu Selatan.

Dengan sinergi yang terus terakselerasi, Polsek Torgamba berkomitmen untuk selalu hadir sebagai pelindung bagi masyarakat dan momok menakutkan bagi para pelaku kejahatan.

Laporan:
Abner Hasan Pasaribu
Wartawan TRIBRATA TV Labuhanbatu Selatan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Berita Terbaru