PNS Kantor Bupati Labusel Ini Bebas Setelah Kantongi Surat Rehab

- Editorial Team

Minggu, 29 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labusel, TRIBRATA TV
raut wajah PH (24) agak terkejut saat dijumpai beberapa waktu lalu. PNS di kantor Bupati Labusel ini akhirnya mau bercerita setelah menenangkan diri.

“Malam itu kami ditangkap oleh dua polisi, bang fajar sama bang dapot,” aku PH memulai cerita. Keduanya adalah personil Polsek Torgamba Polres Labuhanbatu.

Dari penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu dari tangan PH. PH yang berboncengan dengan BH (26) kemudian diboyong ke kantor Polsek Torgamba.

Mendengar anaknya ditangkap, HH warga Cikampak, orangtua PH langsung mendatangi Polsek Torgamba malam itu juga, Selasa (10/9/2019). PH mendesak orangtuanya untuk segera membebaskannya. PH takut kalau berlama-lama di kantor polisi akan menganggu pekerjaannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

BACA JUGA  Juru Bahasa Isyarat Dihadirkan Saat Pers Release Polrestabes Surabaya

Terjadi negoisasi. HH akhirnya menyanggupi Rp 75 juta dari Rp 100 juta yang diminta agar anaknya bisa dibebaskan. “Bukan seratus juta, tapi 75 juta,”kata HH kepada media ini. Ia pun mengaku menyerahkan uang itu kepada petinggi polsek.

Dengan uang itu, PH kemudian dinyatakan sebagai pemakai sehingga berhak mendapatkan rekomendasi rehab dari Satnarkoba Polres Labuhanbatu. Ia kemudian bisa menghirup udara bebas dan dapat bekerja kembali di kantor Bupati Labusel.

BACA JUGA  Satnarkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Pondok Bandar Sabu

Namun pernyataan PH dibantah oleh Kapolsek Torgamba, AKP Mulyadi. Ia menyatakan hal itu hoax. “Tidak benar itu,”katanya. Kasus ini menurutnya tetap lanjut di Polres Labuhanbatu.

Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP I Kadek tidak memberikan konfirmasi yang disampaikan via whatsapp, apakah kasus ini. Sedang Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat mengucapkan terimakasih atas informasi tersebut.

AKBP Agus Darojat baru beberapa hari menjabat Kapolres menggantikan AKBP Frido Situmorang yang dimutasi ke Polda Jambi. Sebelumnya Agus menjabat Kapolres Samosir yang kini diemban AKBP M.Saleh. (red)

BACA JUGA  AKP Sunipan Gurusinga, S.H.: Polisi Pembaharu yang Humanis, Hadir Nyata di Tengah Rakyat

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru