Yogyakarta, TRIBRATA.TV
Langit Yogyakarta, Kamis (2/4/2026), terasa lebih hangat dari biasanya. Bukan karena terik matahari, melainkan karena getaran syukur yang meruap dari ribuan warga yang memadati kawasan Sumbu Filosofi.
Hari ini, tepat 2 April 2026, Sri Sultan Hamengku Buwono X genap menapak usia 80 tahun—sebuah tonggak usia yang di dalam tradisi Jawa disebut sebagai momen penuh berkah dan kematangan jiwa.
Suasana “Maguyub Bagyo” atau Mangayubagya (menyambut dengan suka cita) begitu terasa sejak pagi buta. Tak ada sekat antara raja dan rakyatnya. Di sepanjang jalan Malioboro hingga Titik Nol Kilometer, pemandangan unik tersaji: lautan angkringan dengan hidangan gratis disiapkan untuk siapa saja yang melintas.
Pesta rakyat ini menjadi simbol kerendahan hati Sang Raja yang selama 80 tahun ini dikenal sebagai sosok yang teduh dan mengayomi.
“Ini bukan sekadar perayaan ulang tahun seorang penguasa, tapi wujud syukur kami memiliki orang tua sekaligus pemimpin yang bijaksana,” ujar Suranto, Lurah Pakem Binangun yang ikut dalam kerumunan Kirab Budaya.
Acara puncak ditandai dengan kirab hasil bumi yang dibawakan oleh sekitar 10.000 pamong kalurahan se-DIY. Mereka sowan massal, membawa gunungan sebagai simbol kemakmuran yang selama ini diupayakan di bawah kepemimpinan Ngarsa Dalem. Kirab ini tidak hanya menampilkan kemegahan visual, tetapi juga menunjukkan ikatan batin yang kuat antara Kawula (rakyat) dan Gusti (pemimpin).
Di usia ke-80 ini, doa-doa terbaik dipanjatkan dari berbagai sudut kota—mulai dari lingkungan keraton hingga gereja-gereja dan masjid di pelosok desa.
Harapannya satu: semoga Sri Sultan Hamengku Buwono X senantiasa dikaruniai kesehatan, kekuatan, dan kearifan untuk terus membimbing Yogyakarta menjadi rumah yang nyaman bagi siapa pun yang singgah.
Delapan dekade telah berlalu, namun semangat pengabdian Sang Sultan seolah tak pernah pudar, tetap menjadi kompas moral dan simbol persatuan bagi masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









