Yogyakarta, TRIBRATA TV
Kasus penganiayaan yang menewaskan seorang remaja berinisial AA (18) di kawasan Kotabaru, Kota Yogyakarta, Minggu (17/5/2026) dini hari, mulai menemukan titik terang. Kepolisian menyebut peristiwa tersebut bukan aksi klitih maupun street crime, melainkan dipicu bentrokan dua kelompok pelajar yang sebelumnya terlibat aksi saling tantang.
Kapolresta Yogyakarta, Eva Guna Pandia, mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan adanya perseteruan antargeng yang berujung kekerasan menggunakan senjata tajam.
“Jadi kita tegaskan sekali lagi, ini bukan klitih ataupun street crime. Diawali dengan tantang-tantangan dua geng sehingga kejadian dini hari itu ada yang meninggal,” kata Pandia kepada wartawan, Senin (18/5/2026).
Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 03.30 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Kemantren Gondokusuman, tepat di depan SMAN 3 Yogyakarta dan tidak jauh dari kawasan Stadion Kridosono.
Korban AA mengalami sejumlah luka bacok di bagian tubuh, termasuk dada dan samping perut. Setelah kejadian, korban sempat dibawa rekannya ke RS Panti Rapih Yogyakarta untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan.
Usai dinyatakan meninggal dunia, jenazah korban kemudian dipindahkan ke RS Bhayangkara Yogyakarta guna menjalani proses autopsi.
Berdasarkan penyelidikan sementara, insiden bermula ketika korban bersama seorang temannya berboncengan sepeda motor di kawasan Jalan Magelang, Yogyakarta. Di lokasi itu, keduanya diduga mulai dikejar oleh kelompok pelaku yang juga mengendarai sepeda motor.
Dalam upaya melarikan diri, korban dan rekannya melintas melalui sejumlah ruas jalan di Kota Yogyakarta, mulai dari kawasan Simpang Pingit, Samsat Yogyakarta, Jalan Margo Utomo, hingga menuju Kridosono dan Jalan Yos Sudarso.
Sesampainya di depan SMAN 3 Yogyakarta, korban turun dari sepeda motor dan diduga langsung diserang menggunakan senjata tajam oleh kelompok pelaku.
Teman korban kemudian berusaha membawa korban menuju rumah sakit. Namun ketika melintas di kawasan Jalan I Dewa Nyoman Oka, kondisi korban semakin melemah hingga terjatuh dari kendaraan.
Warga sekitar yang mengetahui kejadian segera memberikan pertolongan. Korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans milik gereja di sekitar lokasi menuju rumah sakit.
Hingga Senin (18/5/2026), Satreskrim Polresta Yogyakarta masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Polisi juga masih mendalami jumlah pasti pelaku serta peran masing-masing dalam aksi kekerasan itu. Sedikitnya lima orang saksi telah diperiksa untuk membantu mengungkap kronologi lengkap kejadian.
Kasus ini kembali memicu perhatian masyarakat Yogyakarta terkait maraknya fenomena geng pelajar dan aksi kekerasan di kalangan remaja. Warga berharap aparat penegak hukum dapat segera menangkap seluruh pelaku dan mengambil langkah tegas guna mencegah terulangnya bentrokan serupa yang memakan korban jiwa.(Didik)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









