Polsek Medan Kota Grebek Lokasi Judi Tembak Ikan

- Editorial Team

Senin, 2 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan , TRIBRATA TV

Tim gabungan Polsek Medan Kota menggrebek sebuah lokasi judi ketangkasan jenis game ikan di kawasan Jalan Cakrawati, Kecamatan Medan Maimun pada Sabtu (29/2/2020) malam lalu. Dalam penggrebekan tersebut, petugas meringkus 8 pemain beserta beberapa barang bukti.

“Kedelapan orang tersebut masing-masing berinisial R (24) warga Kampung Nelayan Indah, F (27) warga Pekan Labuhan, M (47) warga Marelan Pasar V, CS (19) warga Marelan Pasar IV. Kemudian AR (28) warga Marelan Pasar V, NZ (38) warga Perumnas Mandala, MT (29) warga Perumnas Mandala, dan MH (25) Kampung Lalang Pasar V,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu M Ainul Yaqin, Senin (2/3/2020), saat melakukan paparan.

BACA JUGA  Gondol Barang Senilai Rp721 Juta, Dua Maling Diciduk Polsek Tapung

Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin,SIK menyampaikan, penangkapan ini berdasarkan info dari masyarakat.  Modus game ikan itu dengan menukarkan uang tunai Rp10.000 dengan 100 poin game.

BACA JUGA  Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Tegaskan Penangkapan Pelaku Narkoba Telah Sesuai Prosedur

“Berbekal laporan masyarakat, tim gabungan Sabhara dan Reskrim mengecek ke TKP. Disana petugas mendapatkan praktik judi, dan langsung mengamankan mesin ketangkasan serta delapan,” sebutnya.

Para tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Medan Kota.

Barang bukti yang diamankan, selain 2 unit mesin ketangkasan juga uang tunai senilai Rp3,5 juta. (H. Pakpahan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB