Komplotan Pencuri yang Membacok Korbannya Diringkus Polres Bengkalis di Batu Bara

- Editorial Team

Kamis, 1 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, TRIBRATA TV

Tim Polres Bengkalis, Riau membekuk komplotan pencuri yang menganiaya korbannya dari tempat persembunyiannya di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M Reza, Rabu (30/11/2022) menjelaskan peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Minggu (18/9/2022) sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Arjuna Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis.

Ketiga komplotan pencuri yang ditangkap ini merupakan warga Sumatera Utara, masing-masing PN (42) warga Jalan Dusun X Kelurahan Silo Lama Kecamatan Silo Laut Kabupaten Asahan, RS (42) warga Jalan Dusun Cinta Karya, Desa Selat Besar Kecamatan Bilah Hilir Kabupaten Labuhanbatu dan AR (40) warga Jalan Kampung Baru Desa Sei Kasih Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu.

“Ketiganya ditangkap di wilayah Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara pada Sabtu (26/11/2022),” kata Kasat.

Kasus pencurian dengan kekerasan itu bermula ketika komplotan ini masuk ke rumah korban di Jalan Arjuna Rt 003 Rw 002 Desa Bumbung Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis pada dinihari.

BACA JUGA  Miliki 7 Istri, Pria Ngaku Imam Mahdi Diringkus Polisi

Para pelaku yang berjumlah 4 orang ini membangunkan anak korban bernama Rifki Ardiadi (22) dan menutup mulut korban dengan lakban.

Sejumlah barang diambil para pelaku. Rifki sempat melakukan perlawanan dengan cara meronta, akibatnya pelaku membacok leher sebelah kiri belakang, bagian kiri atas kepala dan atas depan kepala korban dengan pisau.

Melihat korban melakukan perlawanan akhirnya para pelaku melarikan diri dengan membawa 2 ponsel milik korban.

Setelah itu Rifki kemudian membangunkan ibunya yang tidur di ruang lainnya. Melihat Rifki dalam keadaan luka berdarah segera menghubungi suaminya dan segera membawa Rifki ke puskesmas terdekat.

Atas kejadian tersebut Rifki mengalami luka robek dibagian leher dan kepala.

BACA JUGA  Miliki 15,85 Gram Sabu, BD Sabu Sei Asahan Diciduk Polsek Kota

Dari hasil penyelidikan polisi mendapatkan informasi para pelaku berada di wilayah Kabupaten Sumatera Utara. Hingga pada Sabtu 26 November 2022 pukul 10.10 wib team Opsnal Polres Bengkalis berhasil mengamankan PN yang sedang berada di sebuah rumah yang tidak ada orangnya.

Dari introgasi, PN mengakui melakukan pencurian itu bersama 4 orang temannya.
Dalam pengembangan tim menangkap RS di pinggir jalan lintas Perdagangan Desa Tanah Merah Kabupaten Batu bara.

Kemudian pukul 16.10 WIB, tim kembali berhasil menangkap AR saat berada di pinggir jalan lintas Sumatera.

“Pelaku AR adalah otak komplotan perencana dan eksekutor yang memukul kepala korban hingga robek. Saat ditangkap pelaku melawan sehingga diberi tindakan tegas dan terukur yakni tembakan ke arah betis kiri,” kata AKP M Reza.

Sementara 2 rekan pelaku lainnya EK dan HR masih dilakukan pencarian. Sedang pelaku Mu sudah diamankan di Polsek Panipahan Polres Rohil dalam perkara pencurian sepeda motor.

BACA JUGA  Praktek Judi di Wilkum Polsek Medan Timur Bersih, Bila Ada Lapor ke Nomor Ini

“Para pelaku memiliki peran masing-masing. Mereka diancam dengan Pasal 365 (2) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman selama-lamanya 12 tahun penjara,” tegas Kasat. (situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB