Peradi: Kasus Batangkuis Tidak Cerminkan Budaya Bangsa

- Editorial Team

Jumat, 1 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Terkait peristiwa sebuah penutupan paksa warung di Jalan Pelita, Desa Batang Kuis Pekan Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deli Serdang oleh sekelompok orang pada Selasa 28 April lalu, DPC Peradi Deli Serdang menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan budaya bangsa.

Menurut Ketua DPC Peradi Deli Serdang, Jonni Silitonga apa yang dilakukan sekelompok orang itu adalah tindakan barbar. “Budaya kita menjunjung tinggi nilai musyawarah dan dialog,” kata Jonni, Jumat (1/5/2020). Apalagi sampai terjadi pengrusakan kursi dan gelas.

Indonesia, kata Jonni adalah bangsa yang majemuk dan beragam karenanya tidak bisa seseorang atau sekelompok orang memaksakan kehendaknya.

BACA JUGA  Anaknya Jadi Korban Penganiayaan, Orangtua Minta Polsek Bangun Purba Segera Tangkap Pelaku

“Penutupan yang dilakukan oleh organisasi FPI secara hukum merupakan tindakan main hakim sendiri (eigenrehting) melampaui kewenangan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang memiliki kewenangaan sesuai Ketentuan Perundang-Undangan,” tandasnya.

Karenanya DPC Peradi Deli Serdang mendukung upaya-upaya hukum yang dilakukan pemilik warung, Lamria Manullang. Lamria sudah membuat laporan ke Polresta Deli Serdang dengan Laporan Polisi No. STTPL/2009/IV/2020/SU/RESTA DS, tanggal 29 April 2020.

“Sesuai dengan laporan itu Polresta Deli Serdang harus melakukan proses hukum demi tegaknya hukum sehingga tidak ada anggapan seolah-olah pelaku tidak terjamah,”katanya lagi.

BACA JUGA  Bayi Cowok Ditemukan Dalam Semak Belukar

Peradi juga mengapresiasi upaya mediasi oleh Polresta Deli Serdang antara korban dan pelaku. “Tetapi mediasi menjadi preseden buruk jika tidak diproses secara hukum dan bertentangan dengan prinsip dasar keadilan dan kepastian hukum,” kata Jonni yang didampingi Sekretaris Peradi Deli Serdang, Lukman Nasution.

Ia juga minta kepada Mendagri untuk tidak memperpanjang ijin ormas tersebut karena dalam perjalanannya sering melakukan tindakan kekerasan, persekusi, intimidasi dan main hakim sendiri.

“Kita berharap peristiwa ini adalah yang terakhir terjadi di Sumatera Utara. Mari hargai kemajemukan bangsa ini yang dibangun para pendiri bangsa,” katanya. (red)

BACA JUGA  Soal Prajurit Datangi Polrestabes Medan, HD: Abuse of Power

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB