7 Pelaku Penganiayaan Seorang Remaja Ditangkap Polres Sinjai

- Editorial Team

Selasa, 1 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinjai, TRIBRATA TV

Sat Reskrim Polres Sinjai mengamankan 7 orang terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan AMY (14) meninggal dunia.

Warga Bojo, Kelurahan Awangtangka Kecamatan Kajuara Kabupaten Bone, Sulsel itu dianiaya pada Minggu (27/2/2022) pukul 01.30 WITA di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Bongki Kecamatan Sinjai Utara Kabupaten Sinjai.

Kapolres Sinjai melalui Kasi Humas AKP Fatahuddin B, Selasa (1/3/2022) mengatakan ketujuh terduga pelaku masing-masing KE, BI, AI, AS, AM, UN dan ML.

“Setelah kejadian, polisi langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan serta mencari keterangan saksi-saksi di TKP dan diperoleh keterangan ciri -ciri pelaku,” ujarnya.

BACA JUGA  Disambar Kereta Api, Remaja 16 Tahun Terpental Hingga Tewas

Pada malam kejadian polisi berhasil menangkap 3 orang terduga pelaku. Keesokan harinya kembali diamankan 4 orang.

“Kasus ini masih dalam pengembangan jadi motifnya belum bisa disimpulkan,” ujarnya.

Sementara itu keluarga korban, Selasa (1/3/2022).mendatangi Polres Sinjai yang diterima Kasat Reskrim AKP Abustam bersama Kasi Humas AKP Fatahuddin B, di ruang Kasat Reskrim.

Kedatangan pihak keluarga korban bersama Camat Kajuara Andi Muh. Guntur yang juga keluarga korban untuk menanyakan perkembangan kasus penganiayaan itu.

BACA JUGA  Simpan Sabu, Tukang Cuci Diciduk Polsek Medan Kota

Kasat menyampaikan polisi telah menangkap tujuh orang terduga pelaku.

Pihak keluarga diwakili Andi Muh. Guntur, menyampaikan keluarga sepakat kasus ini diserahkan kepada pihak Kepolisian. Terkait isu-isu yang berkembang diluar kalau pihak keluarga korban akan melakukan tindakan main hakim sendiri adalah tidak benar adanya.

“Kasus ini sepenuhnya kami percayakan kepada Polres Sinjai dan mudah-mudahan secepatnya dituntaskan,” kata Andi Muh Guntur.

Sementara Kasi Humas AKP Fatahuddin B, mengucapkan terima kasih kepada pihak keluarga korban atas kepercayaan terhadap Polres Sinjai. (syahrir)

BACA JUGA  Kemaluan Istri Ditendang, Suami Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru