Respon Cepat, Polsek Sunggal Tangkap Pembacok Penjaga Pos Kamling, Abangnya DPO

- Editorial Team

Sabtu, 31 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Tim Tekab Polsek Sunggal menangkap penganiaya penjaga pos kamling di wilayah Kecamatan Sunggal. Pelaku berinisial AL alias Eprik (35) diamankan saat bersembunyi di kamar mandi rumah keluarganya, Kamis (29/1/2026).

Kapolsek Sunggal Kompol Mhd. Yunus Tarigan, didampingi Kanit Reskrim AKP Harles Gultom, menjelaskan kepada awak media, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada, Kamis 29 Januari 2026 sekitar pukul 05.30 WIB di Jalan Abimanyu, Dusun II, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal.

Korban berinisial T alias Ancu (45), seorang pekerja swasta yang bertugas menjaga pos kamling, menegur pelaku yang melintas menggunakan sepeda karena merasa curiga. Hal itu terkait sering terjadinya kehilangan lampu di sekitar lokasi.

BACA JUGA  PH Nilai Penanganan Laporan Penganiayaan Lambat Hingga Korban Meninggal

“Korban menegur pelaku dan meminta agar tidak lagi memasuki area tersebut. Teguran itu memicu pertengkaran verbal, lalu pelaku pergi sambil mengancam akan memanggil abang kandungnya,” ujar Kompol Yunus kepada wartawan, Jumat (30/01/2026).

Sekitar 15 menit kemudian, pelaku kembali bersama abang kandungnya berinisial HI alias Iwan Botak yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Saat itu, HI membawa senjata tajam jenis kelewang, sementara pelaku AL membawa kayu panjang yang masih terdapat paku.

“Keduanya kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban hingga mengalami luka di beberapa bagian tubuh,” jelas Kapolsek.

Menerima laporan kejadian tersebut, Kapolsek Sunggal memerintahkan personel Reskrim mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pengecekan terhadap korban. Korban sempat mendapatkan perawatan dan menjalani pemeriksaan medis di Klinik Vina.

BACA JUGA  Aniaya Pengepul Berondolan Sawit, Kanit Intelkam dan 2 Putranya Jadi Tersangka

Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku AL diketahui bersembunyi di rumah keluarganya. Tim Tekab Polsek Sunggal bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku sekitar pukul 09.30 WIB pada hari yang sama.

“Pelaku berikut barang bukti langsung dibawa ke Polsek Sunggal untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kompol Yunus.

Dari hasil interogasi, pelaku AL mengakui melakukan penganiayaan bersama abang kandungnya. AL menggunakan gancu sampah, sedangkan HI menggunakan senjata tajam jenis kelewang.

Pelaku mengaku tersulut emosi karena merasa dituduh mencuri oleh korban. Ia kemudian memanggil abang kandungnya yang mengambil senjata tajam dari rumah dan bersama-sama mendatangi korban untuk melakukan penganiayaan. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Demo di Depan Mapoldasu, Jurnalis Korban Penganiayaan Buat Laporan ke Propam

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru