Polsek Mangkutana, Lutim Tutup 4 Lokasi Tambang Ilegal

- Editorial Team

Jumat, 31 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luwu Timur, TRIBRATA TV

Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur, Sulsel mengambil tindakan tegas atas maraknya tambang galian C ilegal di wilayah Kecamatan Mangkutana. Sebanyak 4 lokasi tambang yang beroperasi tanpa izin telah ditutup paksa oleh pihak Kepolisian.

Kapolsek Mangkutana AKP Simon Siltu, menyatakan penutupan ini sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan menjaga ketertiban serta keamanan wilayah.

“Menghimbau untuk menghentikan aktifitas. Disarankan untuk kordinasi dengan instansi terkait agar melengkapi dulu syarat syarat perijinan untuk nambang,” tegas Kapolsek, Kamis (30/1/2025).

Ke 4 lokasi titik tambang ilegal tersebut terdapat di Sungai Kalaena Kecamatan Mangkutana. Semua lokasi tersebut merupakan tambang galian C berupa Batu, pasir dan sirtu.

BACA JUGA  Usai Apel, Kapolres Gowa Ikut Tes Urine Dadakan

Kapolsek menekankan penutupan ini bukan langkah akhir. Para pemilik tambang ilegal diminta untuk segera melengkapi perizinan jika ingin kembali beroperasi.

“Penutupan ini akan terus kami lakukan sampai mereka melengkapi perizinannya,” tegas Kapolsek.

Terpisah, Ketua Pelaksana Harian Lembaga HAM Indonesia, Iskaruddin mengapresiasi serta memberi dukungan penuh terhadap tindakan yang dilakukan oleh personil Polsek Mangkutana melakukan Penghentian operasi tambang Ilegal di wilayah hukum Polsek Mangkutana.

BACA JUGA  Kades Kunker Bawa Gadis Bawah Umur Dilapor ke Polda Sulsel

“Kami dari Lak HAM Indonesua (LHI) berharap agar polres Luwu Timur betul-butul melakukan tindakan tegas guna memberikan efek jera terhadap para pelaku Tambang galian C ilegal dengan proses hukum sesuai aturan yang berlaku, Sebab aktivitas tersebut telah berlangsung lama tanpa mengindahkan dampak yang mengakibatkan kerusakan lingkungan serta tidak menyumbang PAD,” kata Iskar.

Iskar juga menjelaskan sebelumnya telah melakukan inventarisasi tambang ilegal yang ada di Luwu Timur dan secepat akan dilaporkan ke Polda Sulsel dengan mengacu berdasarkan surat edaran ESDM Provinsi Sulsel.

BACA JUGA  Polisi Sahabat Anak Kunjungi TK Pertiwi Tamarunang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB