Dua Pelaku Narkoba Diringkus Polres Pelabuhan Belawan

- Editorial Team

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan menangkap 2 tersangka tindak pidana Narkoba jenis sabu pada Rabu (29/12/2021). Kedua tersangka masing-masing A alias Botak (meninggal dunia) dan Syamsul Rizal alias Rizal (42).

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat H.S. dalam konferensi pers yang dilaksanakan Kamis (30/12/2021).

Menurut Kapolres penangkapan berawal dari laporan masyarakat atas tindak pidana narkotika yang dilakukan tersangka A. Laporan tersebut dilengkapi dengan foto dan video peredaran narkotika yang dilakukan A di Jalan Ileng Kelurahan Rengas Pulau.

BACA JUGA  Polres Rohil Gagalkan Peredaran 478 Pil Ekstasi, 2 IRT Diringkus

“Berdasarkan laporan warga kemudian dilakukan pendalaman dan dilanjut penindakan di TKP, dimana saat digrebek, tersangka A dan Rizal sempat berupaya melarikan diri ke arah kebun pisang dan melompati 2 parit besar hingga akhirnya dapat ditangkap sekitar 500 meter dari TKP awal,” ucap Kapolres.

Dari lokasi personil berhasil mengamankan barang bukti berupa puluhan paket sabu dengan berat sekitar 20,99 gram dan uang tunai Rp2.200.000, kemudian membawa keduanya ke Polres Pelabuhan Belawan”, tambahnya.

Sesampai di Polres, tersangka A terlihat lemas sehingga dilarikan ke rumah sakit TNI AL dan oleh pihak rumah sakit dinyatakan telah meninggal dunia. Kemudian dilakukan visum luar oleh dokter dinyatakan ditubuh tersangka A tidak ada ditemukan luka – luka akibat benda tumpul ataupun benda tajam, maupun tulang yang patah”, sambung Kapolres.

BACA JUGA  Pegang Ekstasi, Pria Gondrong Ini Diciduk Polisi dari gubuk

Atas kejadian tersebut kami menyarankan untuk dilakukan otopsi kepada pihak keluarga, namun pihak keluarga menolak dan mengatakan tersangka A memang menderita penyakit hernia yang parah, tutup Kapolres. (P.Sitorus)

BACA JUGA  Simpan Sabu di Bawah TV, Pria ini Ditangkap Polres Tanjungpinang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB