Polres Mandailing Natal Amankan Sabu Serta Tiga Tersangka

- Editorial Team

Sabtu, 30 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV
Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personil Satuan Reserse Narkotika Polres Mandailing Natal berhasil mengamankan 53,15 gram narkotika jenis sabu dan 120 gram ganja dari sebuah rumah di Gang Abadi Kelurahan Kayu Jati Kecamatan Panyabungan.

Dari rumah tersebut selain berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu dan ganja petugas juga berhasil mengamankan tiga tersangka.

Ketiga orang tersangka dan barang bukti ini diamankan petugas pada Kamis (28/12/2019) sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Narkoba, AKP Muhammad Rusli dalam rilisnya kepada Subbag Humas Polres Madina, Sabtu (30/11/2019) menyampaikan, penangkapan ketiga pelaku ini setelah personil Sat Resnarkoba Polres Madina mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkotika jenis shabu di jalan lintas timur, Kayu Jati.

BACA JUGA  Polresta Tanjungpinang Tangkap Pelaku Narkoba

“Menanggapi informasi tersebut petugas langsung bergerak menuju ke lokasi yang berada di Gang Abadi, Kayu Jati tepatnya di rumah MY alias Yusuf,” ujarnya.

Dari rumah tersebut petugas melakukan penangkapan terhadap dua orang yakni SN alias Harefa (30) warga Desa Padang Laru Kecamatan Panyabungan Timur dan IB alias Balekong (38) warga Desa Huta Bangun Kecamatan Panyabungan Timur.

BACA JUGA  Kapolres Gayo Lues Musnahkan 5 Hektar Ladang Ganja

Dari kedua kedua orang tersebut petugas menemukan barang bukti satu bungkus sabu dengan berat brutto 1,06 gram yang dibeli dari MY.

Kemudian, setelah dilakukan pengembangan dari kedua tersangka, dari rumah MY (43) warga Kelurahan Kayu Jati tersebut petugas berhasil menemukan barang bukti shabu dengan berat bruto 52,09 gram dan ganja seberat 120 gram.

Saat ini ketiga orang tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Madina untuk di lakukan proses lebih lanjut. (yogi)

BACA JUGA  Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 9,19 Kg Ganja

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB