Polda Kalbar, BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 9,19 Kg Ganja

- Editorial Team

Minggu, 26 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak TRIBRATA TV

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP kembali menggagalkan peredaran kiloan Ganja di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jum’at malam (24/3/2023).

Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Kombes Pol Raden Petit wijaya menjelaskan saat Operasi Pekat Kapuas 2023 Ditresnarkoba bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP berhasil menangkap 2 pria inisial IZ (28) sebagai pengedar dan F (39) sebagai pemasok Ganja dari Kota Medan.

BACA JUGA  Polisi Tembak Perampok di Jalan Antariksa Polonia

“Keduanya ditangkap ditempat terpisah, IZ ditangkap sekitar jam 19.30 WIB, dia saat mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang. Dari penggeledahan rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 kilogram yang didapat dari tersangka F, F ditangkap di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi,” jelas Kabidhumas.

Kepada petugas F mengaku sedang memesan Ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara.

BACA JUGA  2 Napi Narkoba Lapas Medan Dipindahkan ke Nusakambangan

“Petugas kemudian mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengiriman dengan berat sekitar 4, 67 kilogram,” terangnya.

Dari kedua tersangka didapati barang bukti ganja sekitar 9,19 kilogram. Rencananya Ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan Barat.
(Rahmad.s)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB