Pontianak TRIBRATA TV
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar bersama Kanwil Bea Cukai Kalbar dan BNNP kembali menggagalkan peredaran kiloan Ganja di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Jum’at malam (24/3/2023).
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabidhumas Kombes Pol Raden Petit wijaya menjelaskan saat Operasi Pekat Kapuas 2023 Ditresnarkoba bersama Kanwil Bea Cukai dan BNNP berhasil menangkap 2 pria inisial IZ (28) sebagai pengedar dan F (39) sebagai pemasok Ganja dari Kota Medan.
“Keduanya ditangkap ditempat terpisah, IZ ditangkap sekitar jam 19.30 WIB, dia saat mengendarai mobil Xenia B 1568 UYK di Jalan Parit Masigi I Ambawang. Dari penggeledahan rumahnya, ditemukan 20 paket ganja kering dengan berat 4,52 kilogram yang didapat dari tersangka F, F ditangkap di depan Surau Al Ikhlas Jalan Parit Masigi,” jelas Kabidhumas.
Kepada petugas F mengaku sedang memesan Ganja dari Kota Medan Sumatera Utara melalui jasa pengiriman udara.
“Petugas kemudian mengecek keberadaan paket F dari Medan dan ternyata benar. Petugas menemukan 2 paket di salah satu jasa pengiriman dengan berat sekitar 4, 67 kilogram,” terangnya.
Dari kedua tersangka didapati barang bukti ganja sekitar 9,19 kilogram. Rencananya Ganja tersebut akan diedarkan di wilayah Kalimantan Barat.
(Rahmad.s)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









