Disinyalir, 20 Alat Berat Milik Yl/ İnc Direntalkan ke Pelaku PETİ di Kabupaten Merangin

- Editorial Team

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Penambangan emas tanpa izin (PETİ) di wilayah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi dikuasai oleh cukong-cukong pemilik alat berat jenis Excavator yang memporak porandakan bumi demi mengais pundi-pundi emas dengan cara ilegal.

Dari beberapa cukong atau pemilik alat berat di Kabupaten Merangin diantaranya Yli yang biasa dipanggil İnc yang sering direntalkan kepada pelaku PETİ.

Yli atau İnç disebut sebagai pemilik alat berat jenis Excavator untuk dipergunakan melakukan aktivitas Peti di wilayah Kabupaten Merangin, dan hampir di setiap Kecamatan ditemukan alat berat milik Yli atau İnç sedang melakukan aktivitas PETİ.

BACA JUGA  Ramaini: Alat Berat Saya Bekerja Khusus di Batu Bara

Selain pemilik alat berat jenis Excavator yang direntalkan kepada pelaku PETİ, Yli atau İnç disinyalir sebagai pengepul emas dari kegiatan PETİ di wilayah Kabupaten Merangin khususnya Sungai Manau.

“20 banyaknya Excavator milik inç, memang ado yang digunakan untuk tambang Batu Bara,tapi lebih banyak direntalkan ke pemain PETİ, dan juga İnç pengepul emas dari tambang emas” ujar salah satu warga Sungai Manau.

BACA JUGA  Polda Riau Kembali Kirim 3 Alat Berat Bantu Pemulihan Pasca Bencana Agam

Sementara itu, Yli atau yang biasa dipanggil İnc sampai berita ini diterbitkan tidak bisa dikonfirmasi untuk mendengar hak jawab bagi yang bersangkutan. (Tim)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Berita Terbaru