Pekanbaru, TRIBRATA TV
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menunjukkan aksi nyata solidaritas antarwilayah dengan mengirimkan kembali bantuan alat berat ke lokasi terdampak bencana banjir di Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Bantuan ini diharapkan mempercepat proses rehabilitasi pascabencana.
Rombongan bantuan yang dipimpin Direktur Lalu Lintas (Dir Lantas) Polda Riau Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat bersama Dansat Brimob Polda Riau Kombes I Ketut Gede Adi Wibawa tiba di Sumbar pada Jumat (2/1/2026) dini hari pukul 01.30 WIB. Kedatangan mereka disambut Kapolsek Palembayan dan Kasat Lantas Polres Agam.
Kombes Taufiq menjelaskan pengiriman tiga unit alat berat ini untuk mempercepat pembersihan material sisa banjir serta memperbaiki infrastruktur penting yang rusak.
“Kami membawa amanah dari Bapak Kapolda Riau untuk menyerahkan bantuan tiga alat berat. Alat-alat ini akan difungsikan di Kecamatan Palembayan untuk membantu masyarakat melakukan rehabilitasi, pembersihan, maupun perbaikan fasilitas umum yang mendesak,” ujar Taufiq.
Langkah ini diambil mengingat medan di wilayah Kecamatan Palembayan memerlukan penanganan khusus yang tidak bisa dilakukan secara manual, sehingga penggunaan alat berat menjadi kunci utama dalam tahap pemulihan.
Selain membawa bantuan fisik, rombongan Polda Riau juga menyampaikan pesan moril dan salam hangat dari Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan kepada para penyintas bencana di Sumatera Barat.
“Salam hormat dan salam sehat dari Bapak Kapolda Riau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Palembayan. Beliau berpesan agar warga senantiasa tabah, sabar, dan terus berikhtiar. Saat ini kita sedang masuk dalam tahapan pemulihan yang maksimal,” tambahnya.
Kehadiran personel Polda Riau di titik bencana ini kembali menegaskan penanganan dampak bencana alam melampaui batas administratif wilayah. Sinergi antara Polda Riau dan jajaran Polres Agam diharapkan dapat memulihkan aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat Palembayan dalam waktu singkat.
“Kita doakan bersama semoga masyarakat tetap semangat dan senantiasa selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa di tengah proses pemulihan ini,” pungkasnya. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








