Sekdis BPBD Asahan Ketangkap Basah ‘Nggoreng’, Kadis Kominfo: Diberhentikan Sementara

- Editorial Team

Jumat, 30 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Asahan meringkus seorang ASN Pemkab Asahan, berinisial JS (56) saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu bersama temannya, berinisial ID (46), Minggu (25/9/2022) lalu.

Info dihimpun, keduanya diamankan saat berada di salah satu rumah di Komplek Perumahan DL Sitorus Jalan Karya LK V Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur, sekira pukul 21.30 WIB, beserta barang bukti butiran diduga Sabu seberat 0,19 gram dan 3 unit ponsel.

BACA JUGA  Viral di Medsos, Pemalak Supir Ditangkap Polisi

Dikonfirmasi terkait penetapan status keduanya, Kamis (29/09/2022), hingga berita ini dikirimkan ke redaksi, Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH tidak membalas konfirmasi yang dikirimkan melalui pesan Whatsapp, meski terlihat tanda sudah dibaca.

Sementara itu, menanggapi penangkapan JS, ASN Pemkab Asahan yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas BPBD Asahan, Kepala Dinas Kominfo Pemkab Asahan Syamsuddin memastikan Pemkab Asahan tidak akan memberikan pendampingan hukum.

BACA JUGA  2 Residivis Ditangkap Polres Madina Karena Edarkan Narkoba

“Terkait hal ini bg Pemkab tidak memberikan bantuan hukum bg. Pemberhentian sementara bg dari jabatannya bg,” tegas Syamsuddin melalui pesan Whatsapp, sekira pukul 15.37 WIB. (Gon)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Terbaru