Pelaku Cabul di Pos OKP Diringkus Polisi

- Editorial Team

Rabu, 30 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Tim Reskrim Polsek Limapuluh Polresta Pekanbaru meringkus AAB alias Angga atas laporan pencabulan. Pelaku diringkus pada Selasa (29/8/2023) dinihari dari tempat kerjanya.

Informasi yang didapat peristiwa pencabulan itu terjadi pada Jumat (18/8/2023) dinihari sekira pukul 04.00 WIB di sebuah pos OKP Jalan Sei Kampar Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.

Ketika itu korban bersama temannya baru keluar dari Cafe Boys Bistro di Jala. Kuantan Raya Pekanbaru. Saat di parkiran korban didatangi pelaku yang menawarkan mengantarnya pulang.

BACA JUGA  Tinjau Lokasi Banjir, Kapolresta Pekanbaru Bantu Kendaraan Warga yang Mogok

Koban pun menyetujui pulang bersama pelaku. Namun ditengah jalan pelaku mengatakan ingin kerumahnya dulu menjumpai ibunya di Pos Jalan Sei Kampar. Sesampainya di pos tersebut pelaku menyuruh korban masuk namun korban tidak mau.

Tiba-tiba pelaku merangkul korban dari belakang serta menyeret korban masuk ke dalam pos. Korban melakukan perlawanan serta berteriak minta tolong, namun pelaku membuka paksa jaket dan baju yang dipakai oleh korban.

Usai dicabuli korban melarikan diri ke jalan dan dibantu warga melapor ke Polsek Limapuluh.

BACA JUGA  Honorer di PPS Indrapura Nyolong 3 Ponsel Ditangkap Polisi

Mendapat laporan ini Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Leo Putra Dirgantara melakukan penyelidikan.

Hingga pada Selasa (29/8/2023), sekira pukul 01.00 WIB, tim mendapatkan informasi dari masyarakat kalau pelaku sedang bekerja sebagai security di Gedung Star City Jalan Jendral Sudirman Kecamatan ekanbaru Kota, Pekanbaru.

Tanpa perlawanan pelaku pun berhasil ditangkap dan dibawa ke Polsek Limapuluh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (situmorang)

BACA JUGA  Cabuli Anak Tiri, Warga Titi Papan Ditangkap

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!