Medan, TRIBRATA TV
Peredaran jenis narkotika di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu kian hari makin mengkhawatirkan dan menjadi momok menakutkan ditengah-tengah masyarakat khususnya Kecamatan Pancur Batu.
Kekhawatiran tersebut ditanggapi serius oleh jajaran unit satuan reserse dan kriminal Polsek Pancur Batu yang di nahkodai AKP Dedi Dharma selaku Kapolsek, AKP Syahril Siregar selaku Kanitreskrim dan IPDA J Pardede selaku Panit Reskrim Polsek Pancur Batu.
Pasalnya, unit tekap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di kediamannya sekitar pukul 18:30 wib di Dusun 1 Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (28/8/2020).
Pelaku Julianda (20) yang sehari-hari pengangguran ini dilaporkan masyarakat kepada polisi bahwa ada seseorang memiliki narkoba di Dusun 1 Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.
Barang bukti yang diamankan 1 buah plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah bong dan 1 buah kaca pirek
Kepala Kepolisian Sektor Pancur Batu AKP Dedi Dharma SH melalui Kepala Unit Reserse dan Kriminal AKP Syahril Siregar SH menuturkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan sedang proses pemeriksaan,” ujarnya.
Ia jelaskan awalnya pihaknya mendengar informasi dari masyarakat kemudian tim tekab segera melakukan penyelidikan dan menggrebek rumah pelaku yang dicurigai. Dari dalam kamar polisi menemukan bungkusan plastik warna biru berisi satu plastik klip kecil yang lengkap dengan bong dan kaca pirek.
Kepada petugas, pelaku mengakui barang itu miliknya.
“Setelah mengakui miliknya langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara,” tutupnya. (Bonni T Manullang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








