Simpan Sabu Dalam Kamar, Julianda Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Minggu, 30 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Peredaran jenis narkotika di wilayah Hukum Polsek Pancur Batu kian hari makin mengkhawatirkan dan menjadi momok menakutkan ditengah-tengah masyarakat khususnya Kecamatan Pancur Batu.

Kekhawatiran tersebut ditanggapi serius oleh jajaran unit satuan reserse dan kriminal Polsek Pancur Batu yang di nahkodai AKP Dedi Dharma selaku Kapolsek, AKP Syahril Siregar selaku Kanitreskrim dan IPDA J Pardede selaku Panit Reskrim Polsek Pancur Batu.

Pasalnya, unit tekap Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Sektor Pancur Batu Polrestabes Medan berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu di kediamannya sekitar pukul 18:30 wib di Dusun 1 Desa Baru Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada Jumat (28/8/2020).

BACA JUGA  Tak Mau Bertanggungjawab, Motif Pembunuhan Sadis Warga Parit Harum

Pelaku Julianda (20) yang sehari-hari pengangguran ini dilaporkan masyarakat kepada polisi bahwa ada seseorang memiliki narkoba di Dusun 1 Desa Baru Kecamatan Pancur Batu.

Barang bukti yang diamankan 1 buah plastik klip kecil berisi sabu, 1 buah bong dan 1 buah kaca pirek

Kepala Kepolisian Sektor Pancur Batu AKP Dedi Dharma SH melalui Kepala Unit Reserse dan Kriminal AKP Syahril Siregar SH menuturkan bahwa pelaku sudah ditangkap dan diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  Berstatus Pelajar, 4 Begal yang Lukai Korbannya Diringkus Polisi

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan dan sedang proses pemeriksaan,” ujarnya.

Ia jelaskan awalnya pihaknya mendengar informasi dari masyarakat kemudian tim tekab segera melakukan penyelidikan dan menggrebek rumah pelaku yang dicurigai. Dari dalam kamar polisi menemukan bungkusan plastik warna biru berisi satu plastik klip kecil yang lengkap dengan bong dan kaca pirek.

Kepada petugas, pelaku mengakui barang itu miliknya.

“Setelah mengakui miliknya langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara,” tutupnya. (Bonni T Manullang)

BACA JUGA  Lagi, Polsek Na IX-X Ringkus Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!