Disinyalir CN Selain Pengepul Emas Juga Pelaku Aktifitas PETİ di Merangin

- Editorial Team

Selasa, 30 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETİ) di wilayah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi tidak lepas dari pemodal dan pembeli (pengepul) emas dari kegiatan ilegal tersebut.

Dari hasil penelusuran awak media, emas dari tambang ilegal ini ditampung oleh salah satu orang terkemuka di Rantau Panjang yakni CN.

Menurut pengakuan salah satu pemain PETİ, selain pengepul emas dan pembakaran, CN juga memiliki alat berat jenis Excavator yang digunakan untuk penambang ilegal di Kabupaten Merangin.

BACA JUGA  Pilkada Merangin: Zainuri, Ketua Parpol Pengusung Suka Berjuang Menangkan Menawan

“Emas dari tambang kami ini dijual samo CN Rantau Panjang nilah Yuk, dan juga CN punyo alat berat 2 buah yang lagi bekerjo dalam Kota Bangko nilah Yuk,” katanya.

BACA JUGA  Rugikan Petani, Polres Tapsel Ungkap Ratusan Zak Pupuk Ilegal

Sementara itu, CN saat mau dikonfirmasi media ini melalui via televon tidak bisa dihubungi, untuk mendengar hak jawab dari yang bersangkutan. (Fitri/Azan)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru