Balikpapan, TRIBRATA TV
Dalam sepekan Polda Kaltim serta Polres jajaran berhasil mengungkap kasus yang menonjol berupa 71 kasus narkoba, 28 kasus perjudian dan 1 kasus ilegal mining.
Hal ini dipaparkan dalam press release di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (29/8/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo didampingi Dir Reskrimsus, Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Dir Polairud dan Kapolresta Balikpapan memimpin press release ini.
Kabid menyampaikan terkait pengungkapan kasus-kasus menojol yang berhasil diungkap oleh Polda Kaltim dan Polres jajaran sejak 18 hingga 29 Agustus 2022.
“Kami berkomitmen apabila ditemukan anggota terlibat dalam kasus narkoba, judi dan illegal mining, sebagai pengguna, pengedar, bahkan masuk dalam jaringan dan jadi beking, kami akan proses dan pecat sesuai atensi dari Bapak Kapolri,” tegasnya.
Ia berharap apabila masyarakat menemukan kasus perjudian, narkoba, ilegal mining dan lain-lain, segera hubungi 110 agar dilakukan penindakan. Polda Kaltim memiliki tekad untuk memberantas kasus perjudian, peredaran narkoba dan illegal mining di wilayah Kaltim.
Ia juga mohon kerjasamanya untuk seluruh masyakarat. “Kami Polda Kaltim tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama dari saudara-saudara sekalian,” katanya. (dege)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









