Dairi, TRIBRATA TV
DPG ditangkap dari rumahnya di Lau Mecino Desa Harapan Kecamatan Tanah Pinem, Dairi karena kedapatan memiliki sabu pada Selasa (2/2/2021).
Ia digelandang personil Sat Res Narkoba Polres Dairi ke Mapolres untuk pemeriksaan.
Menurut Kasat Res Narkoba Polres Dairi AKP Rudi HUJ Sitorus, tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi dan melakukan penyelidikan.
Tak lama, petugas berhasil mengindentifikasi tersangka dan menangkapnya.
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 2 plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 0,30 gram, 33 plastik klip transparan kosong, pipet yang ujungnya diruncingkan, uang tunai Rp50.000 dan kotak permen warna hijau. (mahong)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







