Batu Bara, TRIBRATA TV
“Saya tegaskan kepada para pendiri warung anak yatim, Saya dan Bupati Batu Bara siap dijadikan pembina untuk mendukung kegiatan – kegiatan yang positif di kabupaten Batu Bara ini” .
Demikian sambutan Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis saat meninjau langsung warung Anak Yatim di Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Rabu (29/7/2020).
Kapolres minta agar ini semua ditangani dengan serius, kalau bisa disepanjang lintas Sumatera di wilayah Kabupaten Batu Bara berdiri warung-warung anak yatim yang nantinya juga akan menjadi berkah bagi mereka baik penjual dan pembeli.
AKBP Ikhwan Lubis, sangat apresiasi atas adanya inovasi dari personil Polres Batu Bara yang juga sebagai Bhabinkantibmas, Desa Aras Bripka Mediansyah Hasibuan bersama Kepala Desa Aras Muhammad Yusuf juga Babinsa Serda M.Isa. yang merupakan para sosok pendiri warung anak yatim piatu ini.
Para anak yatim ini dikumpulkan dari seputaran Desa Aras, untuk menambah biaya hidup dan memberi edukasi agar para anak yatim piatu ini bisa berdikari dalam berusaha.
Pendiri 3 pilar yang terdiri dari Kepala Desa, Bhabinkantibmas dan Babinsa ini, mengharapkan ada dukungan dari Bupati dan Kapolres yang juga diyakini adalah sosok pemimpin yang berjiwa sosial juga berharap kepada seluruh para pengusaha agar bisa membantu melalui CSR yang ada.
Polres Batu Bara melalui Kasat Binmas AKP M.Safii akan berusaha memberikan modal awal dengan menyumbang beras dan mie instan serta minyak goreng juga uang modal perlengkapan sementara sebelum menunggu para pendukung modal dari yang lainnya.
Hadir dalam kunjungan tersebut, Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, Bupati, Kasat Binmas, AKP Mhd Syafii, Kapolsek Indrapura AKP Sandy, Bhabinkamtibmas Bripka Mediansyah Hasibuan, Babinsa M Isa, Anggota DPRD Batu Bara, Suprayetno. (Plk)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









