Tiga Begal Warga Tebing Tinggi Dilumpuhkan Tekab Polres Batu Bara

- Editorial Team

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Tiga pelaku begal warga Kampung Bicara, Tebing Tinggi yang beraksi di wilayah hukum Polres Batu Bara, terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas. Tiga begal spesialis memangsa kaum wanita berhasil dilumpuhkan oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satreskrim Polres Batu Bara, Sumatera Utara.

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis, didampingi Kasat Reskrim, AKP Fery Kusnadi bersama Kapolsek Medang Deras, AKP Iskad, Polsek Labuhan Ruku, memaparkan beberapa kasus menonjol, saat konferensi pers di Mako Polres Batu Bara, Rabu (6/10/2021).

BACA JUGA  Pria ini Tak Berkutik Ketahuan Kantongi Ganja

Disebut Kapolres, tiga warga Tebing Tinggi melakukan aksinya di Jalinsum Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Batu Bara.

Tiga tersangka, Rh (19), Ass alias Keong (20) dan Mat (22) diringkus Tim Tekab Polres Batu Bara, dan terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur, karena mencoba melarikan diri, jelas AKBP Ikhwan Lubis.

“Saat itu tersangka melakukan aksinya sepekan lalu di depan lapangan bola Indrapura, tersangka melihat seorang wanita berjalan kaki sambil memegang handphone, lalu merampas hp korban,” ungkap Kapolres.

BACA JUGA  Penulis Togel Diringkus Polisi Labuhanbatu

Pada waktu yang berbeda mereka juga melakukan pencurian hp di Desa Sipare-Pare, Kecamatan Air Putih, sasarannya juga wanita, yang meletakkan hp di jok depan sepeda motornya.

Saat diinterogasi Kapolres ketiga tersangka mengakui perbuatannya, tersangka sengaja beraksi di Batu Bara, karena tidak ada yang kenal dengan mereka.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario dan handphone merk Realme dan OPPO, telah diamankan petugas.

Tersangka melanggar pasal 365 Undang – Undang KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan diancam hukuman pidana 12 tahun penjara. (Plk)

BACA JUGA  Sebulan, Polres Lampung Tengah Ungkap 17 Kasus dengan 22 Tersangka

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!