Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat dengan menghadiri serta mengawal pertemuan lintas unsur.
Dalam pertemuan di Aula Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Jalan Gunung Agung, Kota Tebing Tinggi pada Selasa (29/7/2025), Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hilir, Aipda M. Hartono, hadir mewakili Polres Tebing Tinggi.
Kegiatan ini sebagai wadah mediasi antara pihak Gereja Banua Niha Keriso Protestan (BNKP) dan beberapa lembaga lainnya, seperti Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Forum Pembauran Kebangsaan (FPK), Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), serta pihak Kelurahan Tambangan.
Pertemuan ini direncanakan untuk membahas secara terbuka persoalan gangguan kerukunan umat beragama yang terjadi dilingkungan jemaat BNKP Tebing Tinggi.
Namun, pertemuan tersebut belum dapat dilanjutkan sebagaimana direncanakan karena pihak Resort BNKP tidak hadir. Hingga akhirnya forum sepakat untuk menunda dan menjadwal ulang pertemuan pada waktu yang akan ditentukan.
Meski demikian, Bhabinkamtibmas tetap memantau situasi secara langsung untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap aman dan terkendali. Langkah ini menunjukkan bahwa kepolisian tidak hanya bertindak sebagai penegak hukum saja, tetapi juga sebagai fasilitator dalam menyelesaikan persoalan sosial dan keharmonisan antar umat beragama.
Upaya preventif dan pendekatan humanis menjadi prioritas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Dengan kehadiran personel kepolisian dalam setiap pertemuan strategis masyarakat, Polres Tebing Tinggi menegaskan perannya dalam menjaga suasana kondusif di Kota Tebing Tinggi, khususnya di tengah keberagaman masyarakat. (Ibnu saud)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









