Lagi Asyik Main Judi Sambil Nyabu, Enam Warga Diciduk Polisi

- Editorial Team

Selasa, 30 Juli 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batubara, TRIBRATA TV
Untuk kesekian kalinya Kepolisian Sektor Labuhan Ruku Polres Batubara sukses menggerebek komplotan penikmat shabu sembari berjudi, Senin (29/07/2019) sekira pukul 23.30 WIB.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Selamat M, SH kepada awak media, Selasa (30/07/2019) membenarkan pihaknya meringkus 6 warga yang sedang menikmati narkotika jenis sabu sembari berjudi leng di Dusun I Desa Mekar Laras Kecamatan Nibung Hangus Kabupatem Batubara.

Keenam tersangka yang diringkus seorang diantaranya masih anak-anak, mereka adalah Khairuzzaman (32) warga Dusun III Desa Lima Laras, Nibung Hangus, Basri (37) warga Dusun IV Desa Lima Laras, Nibung Hangus, Isar (23) warga Dusun I Desa Mekar Laras, Nibung Hangus, Ibrahim Alias Oyim (49) warga Dusun I Desa Mekar Laras, Nibung Hangus, Ramadhan (34) warga Dusun V Desa Lima Laras, Nibung Hangus dan seorang anak-anak inisial R (16) warga Dusun I Desa Mekar Laras, Nibung Hangus.

BACA JUGA  Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Polresta Pekanbaru Grebek Rumah Kontrakan di Kampung Melayu

Adapun kronologis penangkapan keenam tersangka dimulai Senin (29/7/2019) malam saat personil lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang pesta narkoba sambil bermain judi jenis Leng di Dusun I Desa Mekar Laras, Nibung Hangus, Batubara.

Mendapat informasi berharga tersebut petugas berangkat ke TKP dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda J. Sitinjak.

BACA JUGA  Seorang Penjual Ganja Diciduk Polsek Kualuh Hulu

Setelah mengadakan penyidikan, personil menemukan sekelompok pemuda tersebut. Personil segera meringkus 6 tersangka dan melakukan penggeledahan.

Barang bukti yang ditemukan
1 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu, 18 buah plastik transparan ukuran kecil, 1 buah plastik transparan ukuran sedang, 3 buah mancis, 2 buah kaca pirek, 2 buah pipet berbentuk skop dan 1 buah bong dari Aqua gelas.

Selanjutnya keenam tersangka berikut barang bukti diamankan ke Polsek Labuhan Ruku guna proses lanjut. Selanjutnya tersangka dan barang bukti narkoba segera dikirim ke Satnarkoba Polres Batubara. (Sholeh Pelka)

BACA JUGA  Personel Polsek Banda Sakti Ciduk Pengedar Sabu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!