Seorang Penjual Ganja Diciduk Polsek Kualuh Hulu

- Editorial Team

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV

Polsek Kualuh Hulu melalui Unit Reskrim menangkap seorang laki-laki dengan kasus Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja, di Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu, Labuhanbatu Utara (Labura),Selasa (21/4/2020).

Pelaku yang diketahui berinisial JIS (22) warga Dusun V Sidomulio, Desa Pulo Dogom, Kecamatan Kualuh Hulu Labura ditangkap petugas karena memiliki 25 bungkus ganja kering yang ditaruh di dalam sebuah tas kecil warna hitam keabu-abuan.

BACA JUGA  Pulang Belanja, Buruh Harian ini Diciduk Polisi

Kapolsek AKP Sahrial Sirait mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat, bahwa di Dusun V Sidomuliyo Desa Pulo Dogom, di sebuah pondok ada orang sering menjual ganja.

“Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Saya langsung memberi perintah kepada Kanit Reskrim Ipda Yuna Hendrawan Gultom, beserta anggota Opsnal untuk segera melakukan pengintaian. Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan seorang laki- laki, “ujarnya menjelaskan.

BACA JUGA  Kapolres Labuhanbatu Pimpin Pemakaman Iptu Anumerta Yusuf Siregar

Setelah digeledah, Tim Opsnal menemukan barang bukti dari tangan pelaku, yakni satu buah tas kecil warna hitam keabu-abuan berisi ganja kering, delapan lembar kertas kecil warna putih/tiktak, dan uang tunai Rp125.000.

Guna proses penyelidikan selanjutnya, petugas membawa pelaku berikut dengan barang bukti ke Mapolsek Kualuh Hulu, “ujar Kapolsek menjelaskan.(HENGLY NGL)

—————————————

BACA JUGA  Pemasok Ekstasi di Kota Kisaran Diringkus Polres Asahan

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang
Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga
Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN
Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut
Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Kapolsek KP3 Tanjungwangi Respon Cepat Redam Kericuhan
Kapolda Riau Apresiasi Respons Cepat Jajaran Lalu Lintas dan Pemkot Pekanbaru Tangani Dampak Banjir
Polres Merangin dan Polsek Sungai Manau Berikan Pengamanan Ekstra pada Perhelatan MTQH Ke-52

Berita Lainnya

Kamis, 23 Juli 2026 - 13:06 WIB

Cegah Pelanggaran, Bidpropam Polda Jatim Mitigasi Personil Polres Jombang

Rabu, 22 Juli 2026 - 21:47 WIB

Sitaro Perpanjang Status Siaga Darurat Kekeringan, Armada Pengangkut Air Dipastikan Siap Layani Warga

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

Sonny Maringka Sambut Pelantikan Sudaryono sebagai Kepala BGN

Rabu, 22 Juli 2026 - 08:15 WIB

Peringati Harganas dan Hari Kependudukan Sedunia, Plt. Bupati Sitaro Hadiri Pencatatan Perkawinan Massal di Kantor Gubernur Sulut

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:13 WIB

Tiga Hari Buron, Pelaku Penganiayaan Akhirnya Menyerahkan Diri: Polres Kepulauan Sitaro Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Nasional

PJS Resmi Ajukan Calon Konstituen Dewan Pers

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:21 WIB