Modus Jualan Jam Tangan, Maling Laptop Antar Propinsi Ditembak Polres Batu Bara

- Editorial Team

Rabu, 30 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maling Laptop di Batu Bara, Dua Warga Palembang Keok Kena Timah Panas

Batu Bara, TRIBRATA TV

Maling laptop yang satu ini memanfaatkan situasi sepi di perkantoran milik pemerintah maupun swasta. Maling antar propinsi ini mengaku sudah berulang kali melakukan aksinya. Tak tanggung – tanggung sudah lebih 30 unit laptop dan 20 ponsel berhasil digasak kedua tersangka. Melawan keduanya ditembak Polisi.

Tersangka Imron alias Ion (41) warga Desa Cilekah, Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Santriadi (40) warga Kampung Delapan, Desa Sungai Pinang Dua, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir, Palembang, Sumsel.

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim, AKP Feri dan Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda M Siregar, membenarkan mengamankan dua tersangka pencurian 3 unit laptop dan 3 ponsel di Kantor Kemenag Kabupaten Batu Bara.

BACA JUGA  Jendela RSU Melati Perbaungan Diduga Ditembak OTK

Demikian penyataan Kapolres Batu Bara saat Konferensi Pers di Mako Polres Batu Bara, Rabu (30/6/2021).

Dijelaskan Kapolres, kedua tersangka melakukan operandinya dengan berpura – pura berjualan jam tangan, kaca mata dan tali pinggang, dengan mengendarai sepeda motor metic BG 4382 TU dari Palembang.

Tersangka melakukan aksinya pada hari Kamis (24/6/2021) disaat pegawai lagi Sholat Zhuhur dan berhasil diringkus petugas di salah satu hotel di Pematang Siantar (26/6/2021) pada malam hari.

“Tersangka sering keluar masuk kantor sambil memantau situasi sepi, dan sekira pukul 12.30, saat istirahat sholat dan makan mereka masuk”, papar Kapolres.

Tiga unit laptop yang berada di ruangan Bendahara Kemenag dan 3 pons3l android disikat tersangka, tambah AKBP Ikhwan.

BACA JUGA  Selama Bulan Ramadhan, 7 Tersangka dan 14 Kendaraan Diamankan Polres Tanjungbalai

Tiga unit laptop telah dijual pelaku dikirim melalui travel ke Bandung dengan harga satu unit minimal Rp2 juta, urai Kapolres.

Saat diringkus tersangka mencoba mau melarikan diri, dan akhirnya terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur pada bahagian kaki tersangka, tegas Kapolres.

Tersangka Imron mengaku sudah berulang kali berhasil menggondol laptop dan ponsel.

“Hampir semua yang berjualan asal OKI, Palembang melakukan hal yang sama, apabila ada kesempatan akan disikat,”aku Imron.

Kakan Kemenag Batu Bara, Ahmad Sofyan, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Batu Bara, karena telah berhasil meringkus pelaku dan barang yang hilang telah kembali.

“Kemenag Batu Bara memang tidak memiliki cctv, kedepan ini menjadi pelajaran bagi kami, dan segera memasang cctv,” ucap Sofyan mengakui kekurangannya.

BACA JUGA  Ditolak untuk Kencan Kedua Kalinya, Pemuda ini Bunuh Wanita Hamil

Kedua tersangka dijerat dengan Undang – Undang KUHPidana pasal 363 ayat 1, (4) maksimal hukuman 7 tahun penjara. (Plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru