Gerak Cepat Polsek Kelapa Gading Berhasil Ungkap Kasus Pencurian HP Viral di Mall Artha Gading

- Editorial Team

Jumat, 13 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit handphone yang terjadi di sebuah toko kasur bernama Cozy Lila, yang berlokasi di Lantai 3 Mall Artha Gading, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Kejadian ini sempat viral di media sosial dan mengundang perhatian publik, Kamis (12/6/2025).

Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra dalam keterangannya menyampaikan tersangka diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Tersangka berinisial EED Mulyono, pria berusia 49 tahun asal Cibitung, Bekasi, ditangkap pada Rabu malam, 11 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 WIB di kediamannya.

Peristiwa terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 pukul 14.45 WIB, saat korban yang bernama Gite Julianty, seorang pegawai toko, tengah bersiap melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok. Ia meninggalkan dua unit handphone miliknya — Vivo S1 Pro dan Oppo Reno 8 di meja kasir.

BACA JUGA  Kawanan Pembobol Mesin ATM Diringkus

Ketika korban kembali sekitar pukul 15.00 WIB, bersama dua rekannya, kedua handphone tersebut sudah tidak ada. Setelah melakukan pengecekan CCTV, terlihat seorang pria tidak dikenal masuk ke dalam toko dan mengambil dua handphone tersebut dengan cepat.

Rekaman CCTV tersebut kemudian tersebar di media sosial, termasuk di akun Instagram @jakut_update dan @jabodetabek24info, yang membantu proses identifikasi dan penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Tim Reskrim Polsek Kelapa Gading yang dipimpin oleh AKP Kiki Tanlim, langsung melakukan penyelidikan mendalam. Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 4650 FFJ yang terekam kamera, polisi berhasil mengidentifikasi dan melacak keberadaan pelaku.

BACA JUGA  Pencuri Celengan dan Ponsel Diringkus Reskrim Polsek Pancur Batu

Dalam penangkapan yang dilakukan di wilayah Desa Sarimukti, Kecamatan Cibitung, Bekasi, polisi menemukan barang bukti berupa dua handphone hasil curian, satu unit sepeda motor, dan satu BPKB atas nama pelaku. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku berniat menjual handphone tersebut, namun belum sempat terlaksana.

Kapolsek Kelapa Gading menyampaikan apresiasi terhadap peran serta masyarakat dan media sosial dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut membantu melalui penyebaran informasi di media sosial. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian dapat mempercepat proses penegakan hukum,” ujar Kompol Seto.

BACA JUGA  Pengacara Desak Polisi Tahan Tersangka Penipuan

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Kelapa Gading dan sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, yang ancaman hukumannya mencapai 5 tahun penjara. (Ahmad FG)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB