Polresta Tanjungpinang Musnahkan 17 Koli Pakaian dan Sepatu Bekas Impor

- Editorial Team

Kamis, 30 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungpinang, TRIBRATA TV

Polresta Tanjungpinang memusnahkan 17 koli pakaian dan sepatu bekas impor dengan cara dibakar. Barang bekas impor tersebut terdiri dari 12 koli pakaian dan 5 koli sepatu.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tanjungpinang Kombes Pol. H. Ompusunggu, pada saat pemusnahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA), Tanjungpinang, Kamis (30/03/2023).

Kombes Pol. H. Ompusunggu mengatakan, belasan koli pakaian dan sepatu bekas ini dimusnahkan oleh pemiliknya langsung di TPA Ganet.

“Pemilik membuat surat pernyataan, untuk memusnahkan Balpres ini. Jadi secara sukarela, Polresta hanya mengawasi saja,” ujar Kapolresta.

BACA JUGA  Walikota Tanjungpinang Berang Ada Suami Anggota Dewan Kuasai Belasan Lapak Pedagang

Menurutnya, ada 17 koli barang bekas ini diamankan Polisi dari sebuah truk, yang melintas di Jalan Kilometer 14 Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Jumat (24/03/2023) kemarin.

Berdasarkan hasil penyelidikan, barang bekas impor tersebut berasal dari Kota Batam. Sementara pemiliknya, adalah pengusaha online shop asal Bengkong, Tiban dan Batam Center. Selain itu, pengungkapan perkara ini merupakan atensi Presiden RI. Sebab, barang bekas import ini dapat mematikan UMKM produksi dalam negeri.

“Kita juga merangkul masyarakat tidak diam jika ada hal seperti ini. Tangkapan ini juga berdasarkan informasi dari masyarakat,” ucapnya.

BACA JUGA  Disegel Polda, Kapal yang Dipotong di PT BMS Diduga Curian

“Pemusnahan ini sebagai respon dan tanggungjawab Polri berdasarkan aturan yang ditetapkan Kementrian Perdagangan atas semakin maraknya perdagangan pakaian, tas, sepatu bekas impor yang tidak sesuai dengan ketentuan, ” katanya.

“Hal ini merupakan tindak lanjut pengawasan terhadap perdagangan dan impor pakaian bekas, yang kami lakukan secara berkelanjutan,” sebutnya.

Kombes Pol. H. Ompusunggu juga menegaskan, Polresta Tanjungpinang berkomitmen, akan terus mengawasi jalur masuk maupun jalur keluar serta peredaran barang impor bekas di wilayah hukum Tanjungpinang. (m.holul)

BACA JUGA  Satlantas Polres Tanjungpinang Persiapkan Operasi Keselamatan Seligi 2021

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB