Curi Kendaraan Dinas, Iwan Diciduk Tim Elang Sakti

- Editorial Team

Sabtu, 30 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebing Tinggi, TRIBRATA TV

Satreskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian 3 unit sepedamotor dinas milik Pemerintah Kota Tebingtinggi.

Team Elang Sakti Jatanras Polres Tebingtinggi itu juga menangkap seorang pelaku berikut sisa barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi melalui Kanit Resum Ipda SPN Siregar, Sabtu (30/1/2021) mengatakan, pelaku yang diamankan berinisial Iwan (52) warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Tebingtinggi Lama Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi.

“Pelaku ditangkap pada hari Kamis (28/1/2021) dikediamannya,” ungkapnya.

Menurutnya kasus ini berawal adanya laporan pihak Pemerintah Kota Tebingtinggi yang melaporkan sepedamotor dinas mereka yang berada di gudang eks Gedung Kartini Jalan Imam Bonjol sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA  Gak Tobat 2 Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi

“Team Jatanras Elang Sakti melakukan penyelidikan di TKP dan pengembangan hingga pelaku berhasil di tangkap,” kata Kanit Resum.

Masih kata Kanit Resum menjelaskan, bersama pelaku pihaknya menyita sisa barang bukti berupa tangki dan jok sepedamotor.

Sementara sebahagian perlengkapan sepedamotor sudah sempat dijual pelaku kepada pembeli barang bekas atau botot.

“Pelaku mengaku telah mencuri 3 unit sepedamotor berupa 2 unit sepedamotor patroli jenis Garuda dan 1 unit Honda Supra X dengan menggunakan mobil pick up yang disewanya,”imbuh Siregar.

Menurut hasil pemeriksaan lanjut Kanit Resum, pencurian berawal saat pelaku melintas di TKP melihat pintu gudang Gedung Balai Kartini dalam keadaan terbuka.

BACA JUGA  Cabuli 8 Anak, Pria ini Diringkus Polres Tanjungpinang

“Pelaku melihat didalam gudang ada 3 unit sepedamotor terparkir. Muncul niat pelaku untuk mengambil sepedamotor tersebut,” kata Kanit.

Lalu pelaku pergi dan menyewa mobil pick, setelah itu kembali ke gudang dan mengambil 1 unit sepedamotor dan dibawa ke rumah pelaku.

Dua hari kemudian pelaku lewat di TKP dan melihat ada 2 unit sepedamotor masih terparkir. Pelaku kembali mengambil 1 unit sepedamotor jenis Honda Supra X.

Dua hari kemudian tepatnya tanggal 25 Januari 2021 pelaku kembali lagi dan mengambil sisa sepeda motor patroli jenis Garuda dan dibawa kerumah pelaku yang tidak jauh dari TKP.

BACA JUGA  Video: Keterangan Kapolsek Medan Timur Tentang Pelaku Bongkar Rumah

“Terhadap pelaku kita sangkakan melanggar Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tutup Ipda SPN. Siregar (Joe)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB