Gak Tobat 2 Kali Masuk Penjara, Residivis Pencurian Kembali Diringkus Polisi

- Editorial Team

Kamis, 22 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang, TRIBRATA TV

Kepolisian Sektor (Polsek) Ilir Barat (IB) 1 Palembang menangkap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (365), Rabu (22/09/2022).

Pelaku berinisial DS (36) warga jalan Tegal Binangun Lorong Talang Petr Kelurahan Plaju Kecamatan Plaju Palembang, ditangkap Polsek IB 1 yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Apriansyah SH bersama tim Reskrim Harimau Siguntang Polsek IB 1.

Kapolsek IB 1 Kompol Roy Aprian Tambunan melalui Kanit Reskrim Polsek IB 1 Iptu Apriansyah mengatakan, pelaku DS melakukan tindak pidana pencurian dan kekerasan yang terjadi pada hari Selasa 13 September 2022 sekira pukul 22.00 WIB, di Jalan Radial depan bekas SPBU kelurahan 24 Ilir kecamatan Bukit Kecil Palembang.

BACA JUGA  Kantongi Sabu dan Ganja, Warga STM Hilir Nyangkut di Polsek Batang Kuis

“Pelaku DS mencuri sepeda motor Yamaha Mio warna biru BG 2701 JAD milik Dedi Zulk (27) warga Jalan Kapten Robani Kadir Rt 30 Rw 08 Kelurahan Talang Putri kecamatan Plaju Palembang,” ujarnya, Rabu (23/09/2022).

Apriansyah menambahkan, kronologinya bermula pada hari Selasa 13 September 2022  sekira pukul 21.30 WIB, pelapor sedang berada di rumah kemudian datang DS bersama temannya yang tidak dikenal korban untuk meminta tolong antarkan ke Pangkal Ampera.

“Korban pun meminjam sepeda motor milik teman adiknya yang sedang berada di rumah korban. Selanjutnya korban mengendarai motor berbonceng 3, setelah sampai di Pangkal Ampera DS kemudian meminta korban untuk diantarkan ke rumah susun tempat temannya,” jelasnya.

BACA JUGA  Anak Durhaka di Aceh Tengah Aniaya Ibu Kandungnya hingga Babak Belur Karena Tak Dibelikan Motor RX King

“Selanjutnya korban disuruh DS menunggu di rumah susun namun korban tidak mau, tak lama kemudian DS bersama temannya langsung mengegas sepeda motor milik korban, korban berusaha menahan sepeda motor sampai luka-luka di kakinya,” pungkasnya.

Masih ujar Iptu Apriansyah, pelaku DS ini juga merupakan residivis yang sudah 2 kali masuk penjara dengan kasus 363 KUHP bongkar rumah, dan kali ini tertangkap lagi melakukan kasus 365 KUHP.

“Pelaku DS akan dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang menyebabkan korban luka-luka, maka akan diancam kurungan penjara paling lama 12 tahun,” tegas Kanit Reskrim Iptu Apriansyah SH.(Suherman)

BACA JUGA  Pengedar Sabu Ditangkap Polres Landak dari Rumahnya

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB