Tanjungpinang, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Tanjungpinang menangkap pelaku kejahatan seksual terhadap anak anak. Pelaku bernama Hendra warga Jalan Sultan Mahmud Tanjung Unggat Tanjungpinang Kepulauan Riau.
Dalam beraksi, modusnya dengan membujuk rayu anak anak yang telah menjadi targetnya. Korban kemudian diajak jalan jalan menggunakan motor.
Delapan anak sudah menjadi korban pelaku.
“Ada delapan anak yang jadi korban. Ada pihak keluarga yang melapor sehingga pelaku ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap, Kamis (16/12/2021).
Menurutnya pelaku melakukan di sejumlah tempat berbeda. Membujuk rayu anak anak berkeliling Tanjungpinang menggunakan sepeda motor.
“Pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik untuk mendalami kasusnya,” jelas Kasat Reskrim.(M.HOLUL)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









