Sitaro, TRIBRATA TV
Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menetapkan 5 nama komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), periode 2023-2028.
Setelah melalu jalan yang panjang dan sangat melelahkan, bahkan menguras tenaga serta pikiran melalui serangkaian seleksi, nama-nama yang terpilih menjadi komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandan Biaro Periode 2023 – 2028 akhirnya resmi diumumkan.
Penetapan 5 nama itu tertuang dalam surat pengumuman yang ditandatangi Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari nomor : 117/SDM.12-Pu/04/2023 tanggal 28 Oktober 2023 Tentang calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 87 Kabupaten/Kota di 9 Provinsi periode 2023-2028.
Untuk Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, berikut 5 nama komisioner terpilih yang akan menjabat untuk masa bakti 2023-2028 itu.
1. Fidel Malumbot
2. Frismar Brian Sundana Siramba
3. Ibrahim Lihawa
4. Stevanus Kaaro
5. Vicri Rifmanly Lahansang
Sementara itu Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sitaro, Pj Bupati Joi E B Oroh mengucapkan selamat kepada komisioner KPU periode 2023-2028 semoga amanah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang teremban. (jemi lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








