2 Anggota DPRD Takalar Ditahan, Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

- Editorial Team

Rabu, 29 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar, TRIBRATA TV

Dua anggota DPRD Takalar, Israwati dan Sri Reski Ulandari, resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan atas dugaan penipuan serta penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Penetapan status tersangka dilakukan Polres Takalar pada 22 Oktober 2025, dan keduanya saat ini dititipkan di Polsek Mappakasunggu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Takalar AKP Hatta membenarkan langkah hukum tersebut. Ia menjelaskan, kedua legislator itu terseret dalam dua kasus berbeda namun dengan modus serupa — penipuan dan penggelapan.

BACA JUGA  Jemput Bola ke Markas HMI, Bupati Takalar Daeng Manye Perkuat Sinergi Pembangunan dan Transparansi Publik

“Israwati, anggota Fraksi Gerindra, diduga menggelapkan uang hasil jual beli sapi sekitar Rp260 juta. Sapi sudah diambil, tapi pembayaran tak pernah dilakukan,” ungkap AKP Hatta, Selasa (28/10/2025).

Sementara itu, kasus lain menjerat Sri Reski Ulandari dari fraksi berbeda. Ia bersama mantan suaminya, Herman, diduga menipu korban lewat modus investasi bisnis solar.

“Pelaku menjanjikan keuntungan mingguan. Namun setelah korban mentransfer Rp150 juta ke rekening Sri Reski, keuntungan yang dijanjikan tak pernah ada,” tambahnya.

Herman sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka, namun hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik dan sedang dalam pencarian polisi.

BACA JUGA  Kasus Penggelapan Rp4 Miliar, Hakim Tolak Eksepsi Kuasa Hukum Terdakwa

Penahanan dua wakil rakyat ini langsung menjadi perbincangan hangat masyarakat Takalar. Banyak warga mengapresiasi langkah tegas Polres Takalar sebagai bukti bahwa hukum berlaku untuk semua, tanpa terkecuali.

“Ini bukti nyata bahwa jabatan politik bukan tameng dari hukum,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Publik pun berharap kasus ini ditangani secara transparan dan tanpa intervensi politik, agar menjadi pelajaran berharga bagi pejabat publik lainnya. (Johanas Del)

BACA JUGA  Pemkab Bersama DPRD Takalar Sepakati Rancangan KUA Perubahan dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!