Sitaro, TRIBRATA TV
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2023, Senin (21/11/2022).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Djon Ponto Janis selaku ketua Banggar dan seluruh anggota Banggar yang hadir.
Sedangkan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah dipimpin Sekretaris Daerah Denny Kondoj yang didampingi oleh para asisten, Badan, Inspektorat, Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah serta TAPD Kabupaten Sitaro.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Sitaro Djon Ponto Janis berdasarkan acuan hukum yakni Pemerintahan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.
“Tahapan sekarang sudah masuk pembahasan pendapatan daerah, setelah sebelumnya kita melewati pembahasan penerimaan, pengeluaran, transfer dan lainnya, “kata Janis.
Janis menyampaikan, pembahasan yang telah dilaksanakan sebelumnya terhadap anggaran tahun 2023 bisa berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan dan sesuai dengan harapan kita bersama.
“Untuk harapan semoga semua ini berjalan lancar sesuai dengan waktu.
Pembahasan APBD sesuai acuan adalah paling lambat 1 bulan, jadi tanggal 30 november sudah akan disepakati bersama antara DPRD dan Kepala daerah,” katanya.
DJP pun berharap agar pembahasan ini cepat selesai demi untuk kepentingan masyarakat sendiri.
“Saya berharap anggaran yang telah tertuang di tahun 2023 bisa digunakan dengan sebaik mungkin dan bisa menjalankan kegiatan-kegiatan di OPD masing-masing dengan anggaran yang telah dianggarkan ini juga untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat,” katanya.
“Paling utama APBD kan menjawab keluhan rakyat, menjawab apa yg disampaikan oleh kepala daerah terkait visi misinya pada saat pemilihan bupati. Berdasarkan janji politik itupun maka dituangkan dalam empat tahun anggaran untuk menjawab kebutuhan masyarakat sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati tersebut, “tambahnya lagi.
Diakhir pertemuan anggota Banggar lainnya juga menyampaikan berbagai saran dan usulan untuk kemajuan pembangunan dan infrastruktur Kabupaten Sitaro yang lebih baik sesuai dengan Visi Misi Daerah Karangetang Mandolokang Kolo-Kolo ini. (jemi lahutung)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









